Beda Tuntutan Hukuman 3 Prajurit TNI di Kasus Pembunuhan Kacab Bank

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Motif utama di kembali kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap MIP terungkap dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Para terdakwa mengaku tergiur hadiah duit ratusan juta rupiah untuk menjalankan tindakan tersebut.

Fakta itu terungkap saat sidang pemeriksaan terdakwa nan digelar di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (5/5/2026). Dalam persidangan, Serka MN mengaku dijanjikan duit sebesar Rp 200 juta andaikan “pekerjaan” itu sukses diselesaikan.

“Kami diiming-imingi duit Rp 200 juta jika kerjaan sudah selesai,” kata Serka MN saat diperiksa Oditur Militer Mayor (Chk) Wasinton Marpaung.

Serka MN mengungkapkan, dirinya telah menerima duit Rp 150 juta dari seseorang berjulukan Yohannes Joko Pamuntas sebagai bagian dari kesepakatan awal penculikan korban. Dari jumlah tersebut, dia mengaku mendapat bagian Rp 50 juta, sementara sisanya dibagikan kepada pihak lain, termasuk Terdakwa 2 Kopda FH.

“Yang kami terima Rp 150 juta dari kerabat Joko,” ujarnya.

Dalam persidangan, Serka MN juga mengakui aspek ekonomi menjadi argumen utama dirinya terlibat dalam tindakan penculikan tersebut. Dia menegaskan tidak mempunyai hubungan pribadi ataupun masalah dengan korban sebelum kejadian.

Majelis pengadil personil Kolonel Laut (KH) Desman Wijaya kemudian mendalami motif masing-masing terdakwa. Serka MN kembali menegaskan duit menjadi pendorong utama aksinya.

Sementara itu, Kopda FH mengaku ikut terlibat lantaran mengikuti perintah senior sekaligus terlilit kebutuhan ekonomi dan utang.

“Karena perintah senior dan lantaran uang, juga lantaran hutang,” kata Kopda FH.

Namun, majelis pengadil mengingatkan bahwa argumen “perintah senior” tidak bisa dijadikan pembenaran atas tindakan pidana tersebut dan meminta terdakwa menjelaskan motivasi pribadinya secara jujur.

Di sisi lain, Serka FY menyebut keterlibatannya dipicu kemauan mencari tambahan uang.

“Kami biasa untuk cari-cari duit rokok,” ujar Serka FY.

Hakim sempat menyinggung soal kecukupan penghasilan para terdakwa sebagai personil TNI nan tinggal di asrama. Meski mengakui penghasilan mereka sebenarnya cukup, para terdakwa tetap menerima tawaran itu demi memperoleh tambahan uang.

Persidangan juga memperjelas bahwa tidak ada motif pribadi antara para terdakwa dengan korban. Dugaan penculikan nan berujung pada pembunuhan tersebut disebut murni dipicu iming-iming duit dalam jumlah besar.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita