Bechi Anak Kiai Jombang Terpidana Pencabulan Santriwati Ternyata Bebas Lebih Awal

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 21 September 2026 |14:33 WIB

Bechi Anak Kiai Jombang Terpidana Pencabulan Santriwati Ternyata Bebas Lebih Awal

Bechi Anak Kiai Jombang Terpidana Pencabulan Santriwati Ternyata Bebas Lebih Awal

JAKARTA - Terpidana kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di Jombang, Moch Subechi Azal tsani (MSAT) alias Mas Bechi telah bebas bersyarat pada 20 Agustus 2025.

Demikian disampaikan Ketua Kelompok Kerja Komunikasi Publik Ditjen Pemasyarakatan, Budi W merespons laporan investigasi BBC nan menyebutkan Mas Bechi sudah keluar dari kembali ruji-ruji besi lebih awal dari vonis nan diterima.

"Yang berkepentingan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Agustus 2025," kata Budi di Jakarta, Senin (21/9/2026).

Budi menyebutkan, bebas bersyaratnya putra ustad ternama di Jombang, Jawa Timur itu berasas surat keputusan (SK) Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-1429.PK.05.03 Tahun 2025 tanggal 15 Agustus 2025.

Menurutnya, pemberian bebas bersyarat ini berasas ketentuan peraturan perundang-undangan dan persyaratan nan kudu dipenuhi oleh penduduk binaan.

"Imipas memastikan Tidak ada perlakuan unik terhadap nan bersangkutan, setiap penduduk bimbingan nan memenuhi persyaratan program integrasi diproses berasas ketentuan nan berlaku," ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑