Bupati Cirebon meninjau perbaikan jalan di wilayah timur Kabupaten Cirebon(Dok Istimewa)
HADAPI tekanan fiskal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon usulkan pemerintah pusat ambil alih pembayaran penghasilan dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi mengungkapkan usulan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi nan digelar berbareng Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), serta sejumlah kepala wilayah dari beragam wilayah di Indonesia. “Usulan itu muncul seiring meningkatnya beban shopping pegawai,” tutur Imron, Selasa (8/6). Untuk Kabupaten Cirebon beban shopping pegawainya sekarang telah mencapai 38% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Angka tersebut melampaui pemisah ideal nan selama ini menjadi referensi pemerintah, ialah maksimal 30%.
Dijelaskan Imron shopping pegawai menjadi salah satu komponen pengeluaran terbesar dalam APBD. “Kondisi semakin berat setelah jumlah PPPK bertambah dalam beberapa tahun terakhir,” tutur Imron. Besarnya porsi shopping pegawai otomatis bakal mengurangi biaya untuk program pembangunan maupun pelayanan publik lainnya. Semakin besar anggaran nan terserap untuk penggajian, semakin terbatas pula keahlian wilayah dalam mendanai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Pada kesempatan nan sama Imron pun mengungkapkan bahwa pemerintah pusat sudah meminta agar pemerintah wilayah tidak lagi mengangkat tenaga honorer baru. Sementara tenaga non-ASN nan telah terdata dan belum diangkat menjadi PPPK penuh waktu bakal tetap dipertahankan melalui skema PPPK paruh waktu sesuai ketentuan nan sedang disiapkan pemerintah.
Selanjutnya Imron pun berambisi pemerintah pusat bisa mempertimbangkan keahlian finansial wilayah untuk shopping pegawai. Usulan mengembalikan tanggung jawab pembayaran penghasilan dan tunjangan PPPK kepada pemerintah pusat bukan semata-mata untuk mengurangi tanggungjawab daerah, melainkan agar pemerintah kabupaten dan kota mempunyai ruang fiskal nan lebih memadai untuk menjalankan kegunaan pembangunan.
“Pemerintah wilayah berambisi ada formulasi baru nan dapat menciptakan keseimbangan antara kebijakan pengangkatan pegawai dan keahlian anggaran daerah,” tutur Imron. (H-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·