Jakarta -
Badan Narkotika Nasional (BNN) berbareng Direktorat Jenderal Bea Cukai mengungkap jaringan penyelundupan narkotika jenis kuncup kembang (cannabis buds) sebanyak 3,37 ton di area pergudangan Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Jaringan tersebut beraksi melalui Malaysia, China, Indonesia hingga Thailand.
"Ini adalah merupakan jaringan internasional nan dari jaringan Malaysia, China, Indonesia, melalui Thailand," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, dalam konvensi pers di Gresik, Jawa Timur, dikutip Jumat (3/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djaka menerangkan penyelundupan ini terungkap saat terjadi anomali di Pelabuhan Tanjung Priok. Di mana, saat pemeriksaan X-ray, ditemukan anomali barang-barang nan mencurigakan.
"Ini diungkap ketika terjadi anomali di Pelabuhan Tanjung Priok ketika dilakukan pemeriksaan X-ray ditemukan anomali ada barang-barang alias pun komoditas nan mencurigakan," ungkap Djaka.
Bea Cukai, kata Djaka, langsung melakukan pengecekan terhadap peralatan tersebut hingga akhirnya mencurigai itu peralatan narkotika. Pihaknya langsung berkoordinasi ketat dengan BNN untuk melakukan penindakan dengan menerapkan metode controlled delivery.
"Sehingga kami melakukan check alias pun test terhadap peralatan nan dicurigai setelah ditentukan bahwa itu merupakan peralatan terlarang kita berkoordinasi dengan ketat dengan BNN sehingga dilakukan controlled delivery sampai dengan Gresik ini," ujarnya.
"Sehingga jika kita tidak melakukan itu, alias pun menangkap hanya di Pelabuhan tentu kita tidak bakal mendapat apa-apa," imbuh Djaka.
Operasi campuran tersebut melibatkan personel Bea Cukai dan BNN dari Pelabuhan Tanjung Priok hingga pergudangan di Gresik, Jawa Timur. Melalui operasi itu, terbongkar jaringan penyelundupan sekaligus mengamankan peralatan bukti narkotika jenis kuncup kembang seberat 3,37 ton nan diangkut menggunakan empat kontainer.
"Sehinggga kami putuskan koordinasi dengan ketat diikuti oleh beberapa personil dari BNN maupun dari Bea Cukai sehingga kita sukses sampai dan bisa mengungkap sekitar 3,37 ton," ujarnya.
Dalam kesempatan nan sama, Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan pengungkapan dilakukan melalui operasi berbareng nan berjalan pada 29 Juni hingga 1 Juli 2026 di sejumlah wilayah, ialah DKI Jakarta, Tangerang, Purwakarta, Surabaya, dan Gresik.
"Pengungkapan ini diawali dari adanya info nan didapatkan oleh tim campuran Bea Cukai bekerja-sama dengan Tim BNN RI pada hari Senin tanggal 29 Juni 2026 nan mencurigai adanya sebuah kontainer berasal dari Thailand dan telah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok," kata Suyudi.
Dari hasil pemeriksaan kontainer tersebut, tim campuran menemukan sejumlah koper dan kardus lateks nan berisi bungkusan plastik bertimah. Setelah dibuka, isinya diketahui berupa kembang dan batang tanaman ganja (cannabis/mariyuana) nan diduga diselundupkan dari Thailand.
BNN kemudian melakukan pendalaman melalui kajian teknologi informasi, dokumen, serta petunjuk lain nan mengarah pada pengiriman kontainer serupa menuju Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat unit truk beserta peralatan bukti narkotika nan disimpan di dalam 500 koper dan puluhan kardus latex.
BNN merinci, sebanyak 500 koper masing-masing berisi enam balut narkotika dengan berat sekitar 535 gram per balut sehingga total berat brutonya mencapai sekitar 1,605 ton. Sementara itu, narkotika nan dikemas dalam 80 bal kardus lateks berjumlah sekitar 3.200 balut dengan berat bruto sekitar 1,766 ton.
"Dengan demikian total keseluruhan peralatan bukti narkotika nan diamankan mencapai sekitar 3.371.400 gram alias sekitar 3,37 ton bruto," jelasnya.
Selain menyita peralatan bukti, tim campuran juga mengamankan 12 orang nan diduga merupakan bagian dari jaringan sindikat internasional tersebut. Mereka terdiri atas pengusaha jasa transportasi, pengurus perusahaan, pengemudi truk, oknum petugas pelabuhan, hingga seorang penduduk negara asing asal China nan diduga mempunyai penyimpanan di Gresik.
(whn/imk)
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·