Bawaslu Dapat Anggaran Rp 3,7 T di 2027, Minta Tambah Rp 772,74 M

Sedang Trending 57 menit yang lalu
Gedung Bawaslu, di Thamrin, Jakarta Pusat. Foto: Adek Berry/AFP

Sekjen Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar Sirait menyampaikan pagu anggaran Bawaslu untuk 2027 adalah sebesar Rp 3,7 triliun. Bawaslu pun meminta tambahan Rp 772,74 miliar.

Hal itu disampaikan Ferdinand dalam rapat kerja berbareng Komisi II DPR, Senin (31/8). Anggaran tersebut dibagi untuk program support manajemen dan penyelenggaraan pemilu.

“Total pagu anggaran Bawaslu sebesar Rp 3.749.107.602.000 nan dibagi dua. nan pertama adalah untuk Program Dukungan Manajemen alias biasa disebut dengan operasional sebesar Rp 2.570.447.602.000,” ujar dia.

“Kemudian ada Program Penyelenggaraan Pemilu nan di sini dimaksud adalah sebagai Prioritas Nasional sebesar Rp 1.178.660.000.000,” tambahnya.

Namun, Ferdinand mengatakan anggaran tersebut belum mencakup kebutuhan untuk aktivitas tugas dan kegunaan rutin Bawaslu. Karena itu, Bawaslu mengusulkan tambahan anggaran.

Bawaslu mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 772,74 miliar. Menurut Ferdinand, surat usulan tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Sekretariat Negara dan tetap menunggu persetujuan.

“Sedangkan untuk usulan anggaran Bawaslu untuk anggaran tambahan, kami mengusulkan sebesar 772,74 miliar, nan saat ini surat sudah diberikan kepada Kementerian Sekretariat Negara dan menunggu persetujuan selanjutnya,” katanya.

Gedung Bawaslu di Thamrin, Jakarta Pusat. Foto: Shutter Stock

Adapun dari total pagu Rp 3,7 triliun, sebesar Rp 1,72 triliun dialokasikan untuk shopping operasional pegawai. Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk pembayaran penghasilan dan tunjangan PNS serta PPPK, duit kehormatan ketua Bawaslu, hingga THR dan penghasilan ke-13.

Sementara itu, shopping operasional peralatan dialokasikan sebesar Rp 849,2 miliar. Anggaran tersebut digunakan antara lain untuk honorarium tenaga ahli, pramubakti, satpam, cleaning service, pemeliharaan instansi dan kendaraan dinas, serta kebutuhan perkantoran.

Untuk Program Penyelenggaraan Pemilu sebagai Prioritas Nasional, Bawaslu mengalokasikan Rp 1,17 triliun. Anggaran tersebut mencakup pengawasan perencanaan dan regulasi, verifikasi peserta pemilu, pengawasan lembaga ad hoc, info pemilih, wilayah pemilihan dan alokasi kursi, serta pencalonan.

Ferdinand menegaskan, tambahan anggaran diperlukan lantaran kebutuhan tugas dan kegunaan rutin Bawaslu belum masuk dalam pagu awal 2027.

“Sebelumnya kami garis bawahi, sama seperti disampaikan oleh kawan dari Sekjen KPU, bahwa untuk aktivitas tugas dan kegunaan rutin Bawaslu sejauh ini belum dialokasikan,” ujar Ferdinand.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan