Penyidik KPK geledah rumah Penyidik KPK.(Dok. Antara)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, di area Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6). Upaya paksa ini dilakukan guna mencari bukti tambahan mengenai kasus dugaan pemerasan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa interogator meyakini adanya arsip alias perangkat bukti elektronik nan dapat memperkuat bangunan perkara.
"KPK meyakini dalam penggeledahan ini ada bukti-bukti tambahan nan dibutuhkan interogator untuk membantu mengungkap perkara ini menjadi terang," ujar Budi dilansir dari Antara, Jumat.
Tim interogator terpantau tiba di letak pada pukul 13.46 WIB. Dengan mengenakan rompi unik KPK, para petugas masuk melalui area kandang mobil dan membawa sejumlah koper nan diduga bakal digunakan untuk mengamankan peralatan bukti hasil penggeledahan.
Langkah ini merupakan tindak lanjut setelah KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka pada Kamis (4/6).
"Pascakemarin KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam investigasi perkara ini, hari ini tim langsung melakukan penggeledahan di rumah salah satu tersangka, ialah SK," tambah Budi.
Kasus ini bermulai dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) nan digelar pada 2-3 Juni 2026 mengenai dugaan suap dan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal penduduk negara asing (WNA), termasuk Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP). Dalam operasi tersebut, 17 orang sempat diamankan, termasuk sejumlah pejabat tinggi di lingkungan imigrasi.
Selain Silmy Karim nan menyerahkan diri pada 3 Juni, KPK juga telah menahan tujuh tersangka lainnya, termasuk mantan Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam dan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra. Para tersangka diduga terlibat dalam praktik lancung nan merugikan negara alias menguntungkan diri sendiri hingga mencapai Rp145,5 miliar dalam kurun waktu 2022-2026.
Daftar Tersangka Utama:
- Silmy Karim (Mantan Wamen Imipas)
- Saffar Muhammad Godam (Eks Plt Dirjen Imigrasi)
- Jaya Saputra (Kakanwil Ditjen Imigrasi Jabar)
- Ronald Arman Abdullah (Kakanim Jakarta Barat)
Saat ini, interogator tetap terus mendalami aliran biaya dan keterlibatan pihak lain dalam skandal korupsi di kementerian nan baru dibentuk tersebut. Seluruh tersangka sekarang mendekam di rutan KPK untuk kepentingan investigasi lebih lanjut. (Ant/Z-10)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·