Bawa 8 Paket Ganja dan Miras, Pemuda di Tangerang Terjaring Razia Kejahatan Jalanan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Bawa 8 Paket Ganja dan Miras, Pemuda di Tangerang Terjaring Razia Kejahatan Jalanan Petugas Polres Metro Tangerang Kota sita peralatan bukti ganja dari tangan pelaku.(MI/Sumantri)

SEORANG pemuda berinisial S (21) tak berkutik saat terjaring Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) nan digelar jejeran Polres Metro Tangerang Kota di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di depan Perumahan Victoria Park/Ligamas, Kota Tangerang, Banten.

Pemuda tersebut digelandang ke Mapolres Metro Tangerang Kota setelah petugas menemukan delapan paket ganja siap edar serta sejumlah minuman keras (miras) jenis ciu dan arak dalam penguasaannya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa tersangka beserta peralatan bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba untuk pendalaman lebih lanjut.

"Tersangka berikut peralatan bukti langsung diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba untuk dilakukan penyelidikan dan investigasi lebih lanjut," ujar Kombes Raden Muhammad Jauhari, Kamis (28/5).

Kronologi Penangkapan

Kapolres menjelaskan, penangkapan bermulai saat petugas melaksanakan patroli rutin Ops Cipkon di wilayah-wilayah nan dinilai rawan tindak kejahatan jalanan dan begal. Saat memantau area Jalan Imam Bonjol, petugas mencurigai seorang pengendara sepeda motor Yamaha Mio berwarna putih.

Setelah dihentikan dan dilakukan pemeriksaan badan serta kendaraan, petugas menemukan peralatan bukti nan disembunyikan di dalam tas selempang warna biru milik pelaku.

"Petugas menemukan delapan paket kertas cokelat berisi ganja serta minuman keras jenis ciu dan arak di dalam tas selempang milik pelaku," ungkapnya.

Pengembangan Kasus

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku mendapatkan peralatan haram tersebut dari seseorang berjulukan Rifki di wilayah Tangerang Selatan. Rencananya, paket ganja tersebut bakal dijual kembali kepada seseorang berinisial A di Kota Tangerang.

"Saat ini pelaku ditahan untuk diproses lebih lanjut, dan kasusnya tetap kami kembangkan untuk mengejar jaringan di atasnya," tegas Kapolres.

Kombes Raden Muhammad Jauhari menegaskan bahwa patroli dan Operasi Cipta Kondisi bakal terus diintensifkan secara rutin. Langkah ini diambil guna menekan nomor kejahatan jalanan, peredaran narkoba, tindakan tawuran, dan penyakit masyarakat lainnya di wilayah norma Tangerang Kota.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melapor melalui call center Polri 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan, terutama mengenai peredaran narkotika dan miras ilegal. (SM/I-1)

Catatan: Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang dapat merusak masa depan generasi bangsa. Laporkan segala corak peredaran gelap narkoba di lingkungan Anda kepada pihak berwajib.

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia