
Bareskrim Tangkap Kaki Tangan Buronan Bandar Narkoba Agung Apek
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap kaki tangan dari buronan bandar narkoba Agung Darmawan namalain Agung Apek nan beraksi di Palembang, Sumatera Selatan.
Pengungkapan kasus berasal info dari Bea Cukai mengenai pengiriman paket narkoba dari Palembang menuju Bogor nan telah sampai ke wilayah Purwakarta, Jawa Barat.
“Pihak bea cukai Palembang menelfon nomor nan dituju paket penerima Bogor, dan dianalisis bahwa nomor tersebut berada di Purwakarta,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Selasa (16/6/2026).
Dalam operasi itu, polisi akhirnya menangkap total tiga orang tersangka ialah Ahmad Badawi namalain Samba, Abdul Latif namalain Dony, dan Puja Bangsa namalain Puja dalam rangkaian operasi pada Rabu (10/6) hingga Minggu (14/6).
“Menurut kajian info dari tim analis, ditemukan kebenaran bahwa Puja Kusuma merupakan kaki tangan dari seorang bandar besar nan sementara dalam pencarian (DPO) atas nama Agung Darmawan namalain Agung Apek nan perkaranya ditangani Oleh Subdit IV Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri pada Bulan Februari tahun 2026,” ujarnya.
Kronologi singkat penangkapan berasal dari Ahmad Badawi nan hanya diminta oleh Abdul Latif seorang napi Lapas Kelas II Purwakarta untuk mengirim peralatan narkoba dari seorang berjulukan Pakcik dari Aceh.
Meski belum diketahui sosok Pakcik nan dimaksud, namun dari pemeriksaan asal usul paket. Akhirnya petugas sukses menangkap Puja Bangsa berkah koordinasi dengan Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
“Abdul Latif sebagai pengendali serta pengedar nan mengoperasikan dari lapas pesan Narkoba Jenis Sabu kepada Pakcik. Ketika Pakcik menyetujui, bakal diberikan Kode Resi pengiriman untuk dilakukan pengecekan berkala,” ucap Eko.
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·