Bareskrim Polri Tangkap Kurir Jaringan Bandar Narkoba Koh Erwin

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Bareskrim Polri Tangkap Kurir Jaringan Bandar Narkoba Koh Erwin

Bareskrim Polri Tangkap Kurir Jaringan Bandar Narkoba Koh Erwin (Ilustrasi/Freepik)

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Akhsan Al-Fadhil namalain Genda. Ia adalah kurir narkoba jaringan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koh Erwin. 

Koh Erwin merupakan bandar nan diduga menyetor sejumlah duit ke eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.  

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, tersangka ditangkap di sebuah warung makan di Jl. SM Amin, Pekanbaru, Riau, pada Selasa, 24 Februari 2026 sekira pukul 22.00 WIB.

"Peran kurir nan merupakan sindikat dari (bandar narkoba) Erwin Iskandar," kata Eko dalam keterangannya, Minggu (1/3/2026).

Ia menuturkan, penangkapan itu berasas hasil pengembangan usai Koh Erwin ditangkap beberapa waktu lalu. Setelah itu, tim bergerak dan mendapatkan info jika kurir itu hendak melarikan diri ke wilayah Pekanbaru.

"Berdasarkan hasil interogasi awal terhadap Akhsan Al-Fadhil namalain Genda, nan berkepentingan mengakui bahwa dirinya bekerja sama dengan Erwin namalain Koko Erwin dalam aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat," ujar Eko.

Ia menyebut, Akhsan dan Koh Erwin pernah membawa narkoba jenis sabu sebanyak 500 gram dan 1 kilogram nan diperoleh dari seseorang nan dikenal dengan julukan "Bos Aceh". Sabu itu selanjutnya diedarkan di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat.

Sabu itu dibawa dari Jakarta menuju Bima melalui jalur darat menggunakan mobil Toyota Raize warna hitam milik Koh Erwin. Di Bima, peralatan haram itu disimpan di sebuah hotel.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com