Bareskrim Polri membongkar sindikat penjual phishing tools jaringan internasional. Ada dua tersangka berinisial GWL dan FYTP nan ditangkap dalam pengungkapan ini.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, mengatakan penangkapan dua pelaku dilakukan di area Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Kamis (9/4).
Kasus ini terungkap dari patroli siber. Dari hasil patroli, ditemukan sebuah situs mencurigakan nan menjual script phishing. Situs itu mengarahkan pada situs lainnya nan berjulukan w3llstore.com nan terhubung dengan penjualan tools melalui bot Telegram.
Temuan tersebut menguatkan dugaan adanya praktik penjualan tools phishing nan dapat digunakan untuk melakukan kejahatan siber terhadap korban.
“Hasilnya, tools yang diperoleh terbukti dapat digunakan untuk tindakan phishing, termasuk mencuri kredensial dan mengambil alih akun korban,” ujar Isir lewat keterangannya, Kamis (16/4).
Tools ini bisa digunakan untuk menyedot info saat korban memasukkan username dan password, apalagi bisa mengambil session login sehingga pelaku dapat mengakses akun tanpa perlu kode OTP.
Session login adalah metode penyimpanan info sementara di server nan menandai pengguna telah masuk (login) sah, sehingga pengguna tidak perlu memasukkan username dan password berulang kali saat beranjak halaman.
Peran Pelaku
Berdasarkan perannya, GWL bertindak sebagai kreator sekaligus pengelola tools dan pengelola sarana distribusinya. Sementara FYTP mengelola aliran biaya hasil kejahatan melalui mata uang digital dan rekening bank. Modus transaksi pun beranjak dari situs web ke Telegram dengan pembayaran berbasis kripto.
Dari hasil penyidikan, korban diketahui tidak hanya berasal dari dalam negeri, tetapi juga luar negeri.
Polisi turut menyita aset senilai sekitar Rp 4,5 miliar berupa rumah, kendaraan, dan peralatan elektronik. Sementara dari penelusuran transaksi sejak 2021 hingga 2026, kedua tersangka diperkirakan telah meraup untung hingga Rp 25 miliar.
Saat ini, interogator tetap terus melakukan pengembangan guna menelusuri pihak-pihak lain nan terlibat, termasuk para pembeli dan pengguna phishing tools tersebut.
Libatkan FBI
Pengungkapan kasus ini juga melibatkan kerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk mengidentifikasi korban nan ada di Amerika Serikat sekaligus menelusuri jaringan pengguna tools tersebut.
“Ini menunjukkan kejahatan siber mempunyai akibat luas dan lintas negara. Polri bakal terus menindak tegas dan memperkuat kerja sama internasional,” tegas Isir.
Ia menambahkan, langkah tegas nan dilakukan terhadap pelaku menunjukkan Indonesia bukan tempat kondusif bagi pelaku kejahatan siber.
“Keberhasilan ini sekaligus memperkuat kepercayaan dunia terhadap Indonesia dalam menjaga stabilitas dan keamanan ekosistem digital internasional,” ujarnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·