Bareskrim Periksa 46 Saksi Terkait Kasus Dugaan Fraud Dana Syariah Indonesia, Siapa Saja?

Sedang Trending 8 bulan yang lalu

Bareskrim Periksa 46 Saksi Terkait Kasus Dugaan Fraud Dana Syariah Indonesia, Siapa Saja?

Bareskrim Periksa 46 Saksi Terkait Kasus Dugaan Fraud Dana Syariah Indonesia

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap 46 saksi mengenai kasus dugaan penipuan senilai Rp2,4 triliun oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI).

"Sampai saat ini interogator telah memeriksa 46 orang saksi," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (31/1/2026).

Saksi itu, kata Ade, berasal dari beragam macam kalangan. Bahkan, di antaranya, ada dari pihak OJK dan para petinggi DSI.

"Masing-masing dari cluster saksi dari OJK, saksi dari Lender, saksi dan Borrower, serta saksi dari PT DSI, di antaranya para petinggi DSI," ujar Ade.

Dikatakan Ade, interogator Subdit II Perbankan juga telah menyita duit sebesar Rp4 miliar dari total 41 rekening PT DSI maupun afiliasinya nan sudah diblokir.

Ade menuturkan, penyitaan juga dilakukan terhadap aset kendaraan motor dan mobil nan terafiliasi milik PT DSI. Namun dia belum mengungkap secara perincian jenis kendaraan nan telah disita tersebut.

"Telah melakukan penyitaan terhadap aset bergerak milik PT DSI berupa 1 unit kendaraan roda empat dan 2 unit kendaraan roda 2," ucap Ade.

Sebelumnya, Bareskrim mengungkap modus penipuan alias fraud nan dilakukan oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI) dengan nilai kerugian mencapai Rp2,4 Triliun.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑