Dittipidsiber Bareskrim Polri membahas penanganan kejahatan siber di era penggunaan logika imitasi (artificial intelligence/AI). Dittipidsiber Bareskrim Polri mengungkap sejumlah strategi dalam mengungkap kejahatan siber.
Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Andrian Pramudianto mengungkap sejumlah metode kepolisian dalam menangani kasus kejahatan siber (cyber crime). Hal ini disampaikan dalam perbincangan publik 'Tantangan Hukum di Era Artificial Intelligence' nan digelar Divisi Humas Polri.
"Ini strategi kami dalam penanganan tindak pidana siber. nan pertama jika kita adalah follow the people, ialah pelakunya, menggunakan metode tertentu. Lalu follow the machine, alias sarana prasananya. Kita ada lab kebetulan di Subdit 3 Dittipidsiber Forensik, hanya satu-satunya nan diakui oleh Kominfo," ujar Kombes Andrian di area Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andrian juga menjelaskan pihaknya mengikuti material dan teknologi nan digunakan pelaku. Dittipidsiber Bareskrim juga terus mengikuti perkembangan teknologi dalam menangani kejahatan siber.
Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Andrian Pramudianto mengungkap sejumlah metode kepolisian dalam menangani kasus kejahatan siber (cyber crime). (Adhfar AS/detikcom)
"Lalu follow the material. Material ini adalah seperti kita ketahui para pelaku ini sigap sekali bergeraknya. Hari ini ditransfer, mungkin dalam jangka waktu 1–2 menit sudah berubah jadi kripto," katanya.
Bareskrim juga bekerja-sama dengan lembaga lain dalam mengungkap kasus cyber crime, salah satu bekerja sama dengan The Federal Bureau of Investigation (FBI), badan investigasi Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS).
"Lalu nan terakhir ini mungkin follow the technology. Penyidik nan ada di Dittipidsiber terutama, kita semua terus berkembang mengikuti perkembangan teknologi nan ada, apalagi kita bekerja sama dengan FBI, AFP, dan lain-lain," sambungnya.
Andrian kemudian mengungkit kasus manipulasi video dan audio (deepfake) nan melibatkan Presiden Prabowo Subianto dan eks Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani nan sempat terjadi pada 2025. Andrian menjelaskan pihaknya dapat menangkap pelaku dengan metode tersebut.
Konferensi pers Bareskrim Polri soal pelaku deepfake Presiden Prabowo nan ditangkap di Lampung beberapa waktu lalu. (Wasti Samaria/detikcom)
"Jadi bulan Januari 2025 tahun lalu, kita mengungkap adanya deepfake mengatasnamakan pejabat negara, dalam perihal ini adalah waktu itu mantan Menteri Keuangan ya Bu Sri Mulyani. Jadi mengatasnamakan pemerintah menawarkan support ya, support untuk menjaring korban dengan mencatut nama pejabat negara ialah Bu Sri Mulyani dan Presiden kita Bapak Prabowo Subianto," katanya.
"Alhamdulillah dalam waktu sigap kita dapat mengungkap perkara ini dan sudah sekarang sudah diputus oleh pengadilan," katanya.
Andrian kemudian menjelaskan gimana mengungkap konten deepfake. Hal tersebut bisa dilihat dari gambaran dalam deepfake tersebut hingga penggunaan perangkat pendeteksi AI.
"Untuk mengenali konten deepfake, ialah adalah nan pertama, anomali pada wajah dan ekspresi. Terus adanya sinar gambaran dan kualitas visual. Distorsi anatomi barang mati. Dan terakhir parameter audio. Tadi mungkin sudah disampaikan tools apa nan digunakan, dapat digunakan untuk mengenali itu adalah AI alias bukan," katanya.
Tonton juga video "Buron Narkoba Andre 'The Doctor' Ditangkap Bareskrim"
(jbr/jbr)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·