Bareskrim Limpahkan 2 Tersangka Peredaran Narkoba di DWP Bali ke Jaksa

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Narkova Bareskrim Polri melakukan pelimpahan tahap II mengenai kasus peredaran narkoba pada konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di Bali pada 12–14 Desember 2025. Pelimpahan ini dilakukan setelah jaksa menyatakan berkas perkara telah komplit alias P21.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut pelimpahan telah dilakukan pada Selasa (7/4/2026) ke Kejaksaan Negeri Badung di Bali.

"Untuk sindikat satu, ialah sindikat Gusliadi dkk, sudah dinyatakan komplit investigasi perkaranya oleh Kejari Badung, Kejati Bali. Hari ini sedang dilaksanakan tahap II, ialah penyerahan tersangka dan peralatan bukti dari interogator kepada JPU (jaksa penuntut umum)," kata Eko melalui keterangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam penyerahan tersebut, interogator turut menyerahkan beragam peralatan bukti, seperti sabu, ekstasi, hingga happy water, nan disita interogator dari para tersangka. Kedua tersangka adalah Gusliadi dan Ardi Alfayat.

"Proses pemeriksaan tersangka dan peralatan bukti dilakukan secara langsung oleh JPU Kejaksaan Tinggi Bali di Kejaksaan Negeri Badung, Bali. Adapun penyelenggaraan tahap II berjalan dengan kondusif dan lancar," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap 17 orang tersangka nan rencananya mengedarkan narkotika dalam event Djakarta Warehouse Project (DWP) di Bali pada 12–14 Desember 2025.

Eko menjelaskan, penangkapan ini dilakukan di luar dan sebelum event DWP Bali digelar. Para tersangka ditangkap di beberapa letak di Jakarta hingga Bali dalam operasi nan digelar pada 9–14 Desember 2025.

"Dapat kami sampaikan bahwa rangkaian penindakan terhadap bandar peredaran gelap narkoba pada event tersebut dilakukan beberapa hari sebelum dimulai aktivitas DWP," kata Brigjen Eko Hadi dalam konvensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/12).

Eko menyampaikan, 17 tersangka ini merupakan bagian dari 6 sindikat narkoba. Sebanyak 7 tersangka lainnya tetap dalam pengejaran polisi.

"Terdapat enam sindikat nan terjaring dalam penindakan operasi ini dengan total tersangka sebanyak 17 orang dan 7 orang tetap DPO," imbuhnya.

Eko menjelaskan, untuk sindikat 1 ada dua tersangka nan ditangkap, ialah Gusliadi (G) dan Ardi Alfayat (AA). Keduanya berkedudukan sebagai kurir.

"Kemudian, ada inisial RA nan saat ini tetap DPO berkedudukan sebagai pengendali kurir dan dari sindikat 1 ini kita amankan peralatan bukti berupa sabu 31.008 gram alias kurang lebih 31 kilogram; kemudian nan kedua ekstasi sejumlah 796 butir; happy water 135 gram; dan ketamin 1.066 gram," jelas Eko.

Tonton juga video "Buron Narkoba Andre 'The Doctor' Ditangkap Bareskrim"

(ond/maa)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News