Liputan6.com, Jakarta - Ketua Kadin Sulawesi Tenggara, Anton Timbang batal datang dalam pemeriksaan sebagai saksi oleh Bareskrim Polri dengan argumen sakit.
"Sesuai agenda hari ini pemeriksaan Anton Timbang sesuai panggilan-panggilan sebagai tersangka. Akan tetapi, PH nya mengirimkan surat keterangan bahwa nan berkepentingan melakukan penundaan kembali lantaran argumen sakit," ungkap Dirtipidter Bareskrim Polri Mohammad Irhamni kepada awak media, Selasa (21/4/2026).
Meski begitu, interogator bakal memastikan kebenarannya dengan mengirimkan surat pemanggilan kedua dan mengecek kesehatan Anton Timbang dengan mengirimkan tim medis.
"Kami segera mengirimkan tim medis, tim dokter, dan melayangkan panggilan nan kedua, dan selanjutnya untuk melakukan upaya paksa," jelasnya.
Irhamni menyebut, ini menjadi krusial untuk asas kepastian norma dan keseimbangan keterangan. Dengan begitu, tersangka kudu memberikan keterangan dalam proses investigasi sebagai pembelaan dirinya.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·