Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman berbareng enam anggotanya. Selain itu, seorang personil Polda Aceh juga turut diamankan dalam perkara tersebut.
“Bahwa betul Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang personil Polda Aceh,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Senin (27/7).
Eko menjelaskan, AKP Pardiman beserta enam anggotanya dan seorang personel Polda Aceh diduga terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan kewenangan dalam penegakan norma perkara narkotika.
“Terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan kewenangan dalam Gakkum Narkoba,” ujarnya.
Bareskrim Polri hingga sekarang tetap melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Polisi belum mengungkap kronologi penangkapan maupun peran masing-masing pihak nan telah diamankan.
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·