Jakarta, CNN Indonesia --
Bareskrim Polri menyebut Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis etomidate.
Etomidate adalah obat bius medis kuat nan sekarang disalahgunakan dalam corak cairan rokok elektrik (vape) terlarangan dan resmi dikategorikan sebagai narkotika golongan II.
"Terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulis, Senin (27/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eko menegaskan pihaknya berkomitmen penuh dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di tanah air. Ia memastikan seluruh pihak nan terlibat termasuk personil Polri bakal ditindak sesuai norma nan berlaku.
"Polri tegas dan komitmen untuk memberantas narkoba. Termasuk ke internal Polri, nan mau coba-coba silakan, tanggung resiko, bakal kita berantas," jelasnya.
Eko menjelaskan dalam proses penangkapan itu pihaknya juga turut menangkap lima personil Satresnarkoba Polres Tangsel.
Rinciannya Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Apip Kurniawan, Panit Timsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Ndaru Wahyu Prayogo dan Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Oki Wira Pranata.
Selanjutnya, Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Rudy dan Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto.
Lebih lanjut, dia mengatakan keenam personil tersebut telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya pada Sabtu (25/7) pada pukul 22.30 WIB.
(tfq/gil)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
12 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·