Jakarta, CNN Indonesia --
Bareskrim Polri menggeledah instansi PT MMS di area Pademangan, Jakarta Utara, pada Jumat (29/5) mengenai dugaan manipulasi ekspor sawit.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Kombes Setyo K Heriyanto mengatakan PT MMS diduga melakukan manipulasi info ekspor komoditas sawit alias praktik under invoicing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap investigasi setelah interogator melakukan serangkaian penyelidikan, pengumpulan perangkat bukti permulaan, serta gelar perkara," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (31/5).
Selain instansi PT MMS, Setyo menyebut pihaknya juga turut menggeledah penyimpanan perusahaan tersebut nan berada di area pergudangan Laksana, Pakuhaji, Tangerang, Banten.
Dari penggeledahan itu, kata dia, interogator juga sukses menyita sejumlah peralatan bukti nan diduga berangkaian dengan aktivitas ekspor perusahaan.
Barang bukti nan disita mulai dari arsip perusahaan, arsip invoice, arsip Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) hingga sejumlah CPU komputer.
"Penyidik menduga terdapat praktik manipulasi info ekspor nan dilakukan untuk mengurangi nilai sebenarnya dari peralatan ekspor sawit alias under invoicing," tuturnya.
Ia menjelaskan perbuatan PT MMS itu diduga berpotensi menimbulkan kerugian negara lantaran nilai transaksi ekspor nan dilaporkan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Lebih lanjut, Setyo mengatakan pihaknya saat ini tetap melakukan pendalaman terhadap seluruh arsip dan peralatan bukti nan telah diamankan.
"Kami tetap melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dokumen-dokumen nan ditemukan saat penggeledahan untuk mengungkap dugaan tindak pidana nan terjadi," jelasnya.
Selain itu, dia memastikan interogator juga bakal menelusuri pihak-pihak nan diduga terlibat dalam praktik manipulasi info ekspor tersebut.
Setyo memastikan Polri berkomitmen penuh melakukan penegakan norma terhadap beragam corak pelanggaran di sektor perdagangan dan ekspor komoditas strategis nasional.
Khususnya terhadap praktik under invoicing dan manipulasi info ekspor crude palm oil (CPO) nan dinilai dapat merugikan negara serta mengganggu tata kelola perdagangan ekspor Indonesia.
"Kami bakal mendalami siapa saja nan bertanggung jawab dalam perkara ini serta memastikan proses penegakan norma melangkah secara profesional," ujarnya.
(dis/bac)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·