Bareskrim Bongkar Sindikat Judol Lintas Negara: Marketing di Kamboja

Sedang Trending 45 menit yang lalu
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adex Yudiswan (kanan) berbincang dengan Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago (kiri) saat rilis kasus kejahatan siber di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/9/2026). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap pola operasional jaringan gambling online (judol) nan melibatkan pelaku di sejumlah negara. Dalam salah satu jaringan nan diungkap, pemasaran dapat dilakukan dari Kamboja, sementara pengelolaan situs berada di Cina.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adex Yudiswan mengatakan karakter lintas negara menjadi salah satu tantangan utama dalam pemberantasan gambling online.

"Dan juga, kami sampaikan bahwa di bumi siber ini, terutama gambling online, itu borderless. Bisa marketing-nya berada di suatu negara, misalnya di Kamboja, kemudian pengelola website-nya bisa berada di Cina, kemudian tempat-tempat negara lain," kata Adex dalam konvensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/9).

Adex mengatakan jaringan gambling online berkarakter borderless alias tidak mengenal pemisah negara. Server, operator, tim pemasaran, hingga prasarana pembayaran dapat berada di negara nan berbeda dengan sistem norma nan berbeda pula.

Karena itu, menurut dia, pengungkapan jaringan judol memerlukan kerja sama beragam pihak.

Petugas Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri menata peralatan bukti berupa pecahan duit 100 ribu rupiah saat pengungkapan kasus kejahatan siber di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/9/2026). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO

"Ini nan tentunya menjadikan kita agak kesulitan dalam prosesnya, sehingga ini memerlukan kerjasama antarnegara, kerjasama antarkementerian dan lembaga, dan juga kerjasama antarpenegak hukum," jelasnya.

Dalam konvensi pers tersebut, Bareskrim juga mengungkap sejumlah jaringan judol nan pusat kendali operasionalnya berada di luar negeri.

"Dittipidsiber Bareskrim Polri sukses melakukan penanganan terhadap praktik gambling online pengungkapan website 1XBET tadi nan dijelaskan, dan ditemukan juga bahwa website pertaruhan online ini beraksi secara nasional maupun internasional," ujar Adex.

"Berdasarkan hasil pendalaman nan dilakukan oleh penyidik, ditemukan kebenaran bahwa pusat kendali operasional seluruh website tersebut berada di luar negeri," lanjutnya.

Salah satu perkara berangkaian dengan promosi gambling online melalui spam komentar di media sosial. Dalam perkara lain, polisi juga mengungkap jaringan nan melibatkan pengumpul rekening, leader operasional di Indonesia, hingga pekerja nan direkrut untuk bekerja di luar negeri sebagai Search Engine Optimization (SEO), customer service, dan telemarketing pertaruhan online.

"Dari hasil penelusuran aliran dana, didapat omset dari dua perkara nan melibatkan delapan tersangka gambling online tersebut mencapai Rp 7,5 miliar per bulan alias Rp 90 miliar per tahun," kata dia.

Adex mengatakan pola operasional lintas negara tersebut membikin jaringan gambling online dapat membagi peran di beragam wilayah. Kondisi ini sekaligus menyulitkan proses penindakan lantaran penegak norma kudu berhadapan dengan sistem norma nan berbeda.

Selain mengejar para pelaku, Bareskrim juga melakukan penelusuran rekening, pemblokiran aliran dana, penyitaan aset, serta pemutusan akses situs nan digunakan jaringan pertaruhan online.

Bareskrim Polri pun terus berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memutus akses situs dan konten gambling online, serta dengan PPATK, OJK, dan Bank Indonesia untuk menelusuri serta memutus sarana pembayaran nan digunakan jaringan tersebut.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan