Jakarta -
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap pengedar narkoba jaringan Pasuruan-Brebes-Bogor-Medan. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap 5 orang tersangka dan menyita peralatan bukti 9,4 kilogram ganja dan sejumlah tramadol.
"Modus operandi jaringan ini menyamarkan alias mengelabuhi pengiriman paket ganja dengan mengkamuflasekannya menggunakan kain alias produk tekstil. Seluruh pemesanan dikendalikan lewat akun IG King_Garden," ungkap Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).
Lima tersangka ditangkap di 4 letak berbeda ialah di Pasuruan, Brebes, Bogor, dan Medan dalam rangkaian operasi sejak 17 Agustus 2026. Kelima tersangka tersebut ialah Samik Umar Syeban (28), Saiful Rochman (28), Saiful Maulana (27), Sugito Halim (37), dan Lio Yeheskiel Siburian (22).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Brigjen Eko hadi menjelaskan pengungkapan berasal saat Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan operasi aktivitas rutin nan ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 2 kilogram ganja nan dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan dengan tujuan Kota Pasuruan dan Brebes.
"Kemudian dengan teknik penyerahan di bawah pengawasan (controlled delivery), tim bekerja sama dengan pihak ekspedisi untuk menangkap pemiliknya," imbuhnya.
Hingga pada Senin (27/8), tim menangkap tersangka Samik Umar di Pasuruan saat menerima paket 2 kilogram ganja tersebut. Hasil interogasi, Samik mengaku dirinya disuruh oleh seorang narapidana di Lapas Malang berjulukan Saiful Rochman.
"Kemudian tim berkoordinasi dan kerjasama dengan pihak Lapas Klas I Malang untuk melakukan interogasi terhadap narapidana tersebut dan dari hasil interogasi narapidana Saiful Rochman mengakui bahwa dirinya memesan ganja melalui IG dengan akun King_Garden dan rencananya ganja tersebut bakal diedarkan di wilayah Pasuruan," jelasnya.
Tak berakhir sampai di situ, tim juga melakukan controlled delivery paket ke Brebes pada Selasa (18/8). Di sana, petugas menangkap tersangka Saiful Maulana dengan peralatan bukti 500 gram ganja.
"Dari hasil interogasi tersangka mengakui jika dirinya juga memesan ganja melalui IG dengan akun King_Garden dan rencananya Ganja tersebut bakal diedarkan diwilayah Brebes," ucapnya.
Rangkaian penyelidikan berkembang hingga akhirnya pada Minggu (22/8), tim menangkap tersangka Sugito Halim di Bogor setelah menerima paket 1,96 kilogram ganja. Hasil pemeriksaan, Sugito Halim juga memesan ganja melalui akun King_Garden dan rencananya ganja tersebut bakal diedarkan di wilayah Serang, Banten.
"Berdasarkan 3 perkara tersebut, setelah dianalisa bahwa terdapat kesamaan modus operandinya ialah penjualan ganja melalui akun King_Garden di IG dan pengirimannya selalu menggunakan ekspedisi nan dikamuflasekan menggunakan paket berisi tekstil," jelasnya.
Selanjutnya, atas temuan tersebut, tim kembali melakukan penyelidikan dan bekerja sama dengan pihak ekspedisi mengirim paket ke Medan, Sumatera Utara. Pada Kamis (27/8), tim sukses menangkap tersangka Lio Yeheskiel Siburian saat nan berkepentingan datang ke ekspedisi Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan.
"Tersangka Yeheskiel saat itu hendak mengirim 3 paket berisi 2 kilogram ganja, kemudian tim melakukan pengembangan dengan menggeledah bilik kos nan dihuninya di wilayah Padang Bulan, Medan Selayang dan kembali sukses menemukan sebuah plastik berisi 5 gram Ganja, 22 buah paket berisi 900 gram Ganja dan sebuah kardus berisi 2 kilogram batang ganja dan dari hasil interogasi tersangka mengakui jika betul dirinya nan mengedarkan ganja melalui IG dengan akun King_Garden dan tersangka nan telah mengirim paket berisi ganja pesanan pembeli ke beberapa kota tujuan antara lain Pasuruan, Brebes dan Bogor melalui ekspedisi Indah Cargo dengan kamuflase menggunakan paket berisi tekstil," pungkasnya.
(mea/mea)
57 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·