Dari hasil interogasi, Sobirin mengaku diperintah oleh Basri, penduduk bimbingan Rutan Klas I Palembang, untuk mengambil peralatan tersebut dan membawanya ke Palembang. Tim kemudian melakukan teknik control delivery menuju Sumatera Selatan guna mengungkap jaringan lebih luas.
Pengembangan kasus bersambung pada Senin, 13 April 2026 sekitar pukul 04.00 WIB. Tim campuran Satgas NIC dan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sukses menangkap Ersah Dicprio di dalam mobil Daihatsu Rocky.
Berdasarkan hasil interogasi, Ersah mengaku dikendalikan oleh Rendy Surya Dhamara namalain Adit, nan juga merupakan penduduk bimbingan Lapas Klas I Palembang. Dia diperintahkan untuk menjemput Sobirin di sebuah rumah makan di Jalan Lintas Sumatera.
Dari pengembangan tersebut, terungkap bahwa Basri berkedudukan mengendalikan kurir Sobirin, sementara Rendy namalain Adit mengatur penjemputan oleh Ersah Dicprio. Keduanya diduga menjadi pengendali jaringan narkoba lintas provinsi dari dalam lapas.
Polisi memperkirakan peralatan bukti ekstasi tersebut berbobot Rp 14,58 miliar dan berpotensi menyelamatkan 14.580 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.
Selain ribuan butir ekstasi, polisi juga menyita sejumlah peralatan bukti lain berupa telepon seluler, kartu ATM, serta kendaraan nan digunakan para pelaku.Eko menegaskan, interogator bakal terus mengembangkan kasus untuk membongkar jalur finansial jaringan serta pihak-pihak lain nan terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·