Bapenda Bekasi Sisir Reklame untuk Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Bapenda Bekasi kerahkan tim tegakkan disiplin pajak pemasang reklame.

, BEKASI, – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengerahkan tim untuk menyisir letak pemasangan iklan demi menegakkan kepatuhan pajak daerah. Penyisiran ini dilakukan dengan pendekatan sistematis di beragam titik komersial strategis.

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, menyatakan bahwa aktivitas ini bermaksud untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak reklame. Penyisiran dilakukan untuk menertibkan dan memutakhirkan info wajib pajak.

Menurut Iwan, aktivitas ini telah menunjukkan hasil positif, dengan pelaku upaya segera memperpanjang izin iklan setelah adanya stiker peringatan dari petugas. Tim Bapenda menyisir pusat komersial seperti Aeon Mall dan Living World untuk pendataan dan monitoring.

Hendra Sugiarta, Kepala Bidang Pengelolaan Pajak Daerah, optimistis sasaran PAD dapat tercapai dengan strategi terukur dan support konsisten. Selain reklame, mereka juga mengawasi pajak intermezo dari dua konser nan digelar di wilayah tersebut.

Pajak intermezo dikenakan sebesar 10 persen dari total penjualan tiket, dan Bapenda memantau langsung penjualan tersebut. Hingga kini, penerimaan pajak wilayah Kabupaten Bekasi mencapai Rp792,1 miliar, alias 20,8 persen dari sasaran tahun 2026 sebesar Rp3,8 triliun.

Pendapatan dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tetap menjadi nan tertinggi dengan Rp212,46 miliar, sementara Pajak Reklame menyumbang Rp9,67 miliar. Pajak dari konser dan sektor lainnya juga menjadi perhatian untuk memastikan kepatuhan dan meningkatkan transparansi pelaporan finansial daerah.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional