Ravie Wardani
, Jurnalis-Kamis, 19 Februari 2026 |15:02 WIB

Richard Lee
JAKARTA - Richard Lee membantah tegas laporan nan dilayangkan Samira Farahnaz namalain Dokter Detektif (Doktif) mengenai dugaan pelanggaran perlindungan kewenangan konsumen.
Richard nan didampingi kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang, menjamin bahwa semua produk nan dia edarkan telah melalui proses legalitas nan sesuai dengan aturan.
"Semua produk nan saya jual legal dan BPOM. Dan diproduksi sesuai dengan ketentuan nan berlaku," jelas Richard Lee sebelum menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kamis (19/2/2025).
Richard kemudian menyatakan tidak pernah sekalipun menjual produk nan tidak mempunyai izin edar selama berkarier di bumi kecantikan.
"Saya belum pernah menjual produk nan tidak berizin," katanya.
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·