Bankeupemdes Rp1,7 Triliun, Bukti Pajak Warga Kembali untuk Pembangunan Desa.

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Bankeupemdes Rp1,7 Triliun, Bukti Pajak Warga Kembali untuk Pembangunan Desa. Pemprov Jawa Tengah mengalokasikan Bantuan Keuangan Pemerintah Desa (Bankeupemdes) sebesar Rp1,7 triliun untuk pembangunan desa.(MI/Haryanto Mega)

PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan Bantuan Keuangan Pemerintah Desa (Bankeupemdes) sebesar Rp1,7 triliun pada 2026 untuk mendukung pembangunan sarana dan prasarana di desa-desa. Anggaran nan berasal dari APBD Jateng, terutama pajak kendaraan bermotor, bakal disalurkan ke 13.093 titik di 29 kabupaten.

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dispermadesdukcapil Jateng, Eko Sukoco, mengatakan program tersebut menjadi salah satu corak nyata faedah pajak nan kembali dirasakan masyarakat. Dana Bankeupemdes digunakan untuk pembangunan jalan, jembatan, saluran irigasi, akomodasi pendidikan, sosial, budaya, hingga olahraga.

“Pajak nan dibayarkan masyarakat bakal kembali kepada masyarakat, salah satunya melalui support finansial sarana dan prasarana desa,” kata Eko, Senin (15/6).

Menurutnya, alokasi Bankeupemdes meningkat dari sekitar Rp1,6 triliun pada 2025 menjadi Rp1,7 triliun pada 2026. Selain mempercepat pembangunan, program ini juga mendorong perputaran ekonomi desa lantaran melibatkan tenaga kerja lokal dan penggunaan material dari masyarakat setempat.

Salah satu penerima faedah adalah Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang. Kepala Desa Banyubiru, Sri Anggoro Siswaji, mengatakan support digunakan untuk pembangunan talud drainase dan talud penahan tebing nan membantu mengurangi akibat banjir dan longsor sekaligus mendukung pengembangan area wisata desa. “Yang mengerjakan warga, pembelanjaannya juga di desa. Jadi perputaran ekonominya kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Manfaat pembangunan tersebut juga dirasakan warga. Talud drainase di Dusun Tegalwuni membikin aliran air lebih lancar dan mengurangi potensi banjir, sedangkan talud penahan tebing di Dusun Dangkel meningkatkan keamanan lingkungan dari ancaman longsor.

Program Bankeupemdes menjadi bukti bahwa pajak nan dibayarkan masyarakat dapat kembali dalam corak pembangunan nan langsung dirasakan manfaatnya, sekaligus memperkuat perekonomian desa melalui pemberdayaan masyarakat dan semangat gotong royong. (E-2).

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia