Bandara Soekarno-Hatta jadi Zona Merah Peredaran Narkoba

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan area Bandara Soekarno-Hatta sebagai area merah peredaran narkoba, baik dari dalam maupun luar negeri. Langkah tersebut diambil lantaran airport tersibuk di Indonesia ini kerap menjadi pintu masuk sekaligus jalur perlintasan beragam jenis narkotika.

"Jadikan area merah. Saya ulangi, kami jadikan area merah bagi penyalahguna narkotika," tegas Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Wisnu Wardana Kamis (25/6/2026).

Wisnu memperingatkan tidak ada maaf bagi pelaku narkotika di airport tersebut. Dia menegaskan penindakan bakal dilakukan tanpa toleransi terhadap siapa pun nan mencoba membawa, menyelundupkan, alias mengedarkan peralatan terlarang di area bandara.

"Kami bakal melakukan penegakan norma sesuai patokan dan prosedur. Kami berkomitmen tidak ada maaf bagi penyalahguna maupun pengedar narkotika," ujarnya.

Dia menekankan beragam modus penyelundupan bakal terus diantisipasi. Antisipasi dilakukan melalui operasi abdi negara campuran nan terdiri dari kepolisian, Bea Cukai, dan Aviation Security (Avsec).

Skema pengawasan diberlakukan di titik-titik rawan, termasuk area pengiriman peralatan dan arus penumpang.

"Baik penyelundupan maupun pengiriman melalui kargo, terminal, dan sebagainya, kami jadikan area merah. Hindari penyalahgunaan narkotika," katanya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑