
Bandara Dhoho (Foto: Okezone)
JAKARTA - PT Surya Dhoho Investama mengusulkan rekomendasi publikasi Sertifikat Bandar Udara Internasional Dhoho Kediri kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai bagian dari proses transisi pengelolaan airport tersebut.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa menyatakan permohonan tersebut menjadi salah satu tahapan nan kudu dipenuhi dalam proses peralihan pengelolaan Bandar Udara Dhoho Kediri, Jawa Timur.
"PT Surya Dhoho Investama juga telah menyampaikan permohonan rekomendasi publikasi Sertifikat Bandar Udara Internasional Dhoho Kediri," kata Lukman dalam keterangan resmi, Selasa (29/9/2026).
Menurut dia, permohonan tersebut dilengkapi sejumlah arsip pendukung, antara lain Aerodrome Manual, Airport Security Programme, serta standar pelayanan jasa kebandarudaraan.
Selain rekomendasi sertifikat airport internasional, PT Surya Dhoho Investama juga telah menyampaikan permohonan publikasi Sertifikat Standar Badan Usaha Bandar Udara (SS BUBU) kepada Menteri Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Pemenuhan beragam persyaratan sertifikasi tersebut menjadi bagian krusial dalam memastikan kesiapan PT Surya Dhoho Investama untuk menjalankan pengelolaan dan pelayanan jasa kebandarudaraan sesuai dengan ketentuan nan berlaku.
Sebelumnya, pengelolaan Bandar Udara Dhoho Kediri tetap berada dalam skema kerja sama operasi (KSO) antara PT Angkasa Pura Indonesia dan PT Surya Dhoho Investama. Kedua pihak telah menyepakati pengakhiran KSO dan menandatangani Perjanjian Pengakhiran KSO pada 31 Agustus 2026.
Lukman menegaskan berakhirnya KSO tersebut tidak berfaedah Bandar Udara Dhoho Kediri ditutup ataupun menghentikan aktivitas operasionalnya. nan berhujung adalah sistem kerja sama operasional antara kedua perusahaan.
57 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·