Jakarta -
Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Kamar Dagang (KADIN) Indonesia Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan ketahanan nasional hari ini tidak cukup diukur dari jumlah pasukan dan persenjataan. Tetapi juga dari keahlian negara menjaga ekonomi, energi, pangan, teknologi, rantai pasok, data, dan industri strategis tetap melangkah ketika terjadi krisis.
Menurutnya, perang modern dimulai melalui embargo teknologi, gangguan rantai pasok, serangan siber, perang dagang, disinformasi, dan tekanan ekonomi. Oleh lantaran itu, ketahanan ekonomi, kenyamanan berusaha, dan industri pertahanan merupakan satu ekosistem keamanan nasional. Negara nan ekonominya rentan bakal susah mempertahankan kekuatan militernya. Sebaliknya, ekonomi nan kuat tanpa keahlian pertahanan nan memadai juga rentan terhadap tekanan eksternal.
"Indonesia kudu membangun ketahanan nasional sebagai sebuah ekosistem nan utuh. Ketahanan nasional memerlukan ekonomi nan kuat. Ekonomi nan kuat memerlukan keamanan dan kepastian berusaha. Sedangkan negara nan berdaulat memerlukan industri pertahanan nan bisa berdiri di atas kaki sendiri. Ketiganya merupakan fondasi mewujudkan Indonesia nan kuat, mandiri, dan disegani," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (9/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini dia ungkapkan saat memimpin Rapat Pleno Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan KADIN Indonesia di Gedung KADIN Jakarta.
Bamsoet menjelaskan Indonesia perlu memandang ketahanan ekonomi dan pertahanan sebagai satu ekosistem. Negara dengan ekonomi rentan bakal kesulitan membiayai modernisasi pertahanan, menjaga kesiapan alutsista, memenuhi kebutuhan logistik, serta mempertahankan industri strategis ketika menghadapi tekanan eksternal.
Data terbaru menunjukkan perekonomian Indonesia tetap mempunyai fondasi nan relatif kuat. Badan Pusat Statistik mencatat ekonomi Indonesia pada semester I 2026 tumbuh 5,45 persen dibandingkan periode nan sama tahun sebelumnya. Pada kuartal II 2026, ekonomi tumbuh 5,29 persen secara tahunan dengan nilai PDB atas dasar nilai bertindak mencapai Rp6.552,1 triliun.
Di sisi investasi, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mencatat realisasi investasi semester I 2026 mencapai Rp1.010,6 triliun. Angka tersebut tumbuh 7,2 persen secara tahunan dan telah mencapai 49,5 persen dari sasaran investasi nasional 2026 sebesar Rp2.041,3 triliun. Investasi tersebut menyerap 1.448.862 tenaga kerja Indonesia.
"Besarnya investasi memang penting, tetapi pertanyaan strategisnya adalah seberapa besar investasi tersebut memperkuat keahlian nasional. Investasi nan kita butuhkan adalah investasi nan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah, membangun industri nasional, memperkuat rantai pasok, mentransfer teknologi, dan mengurangi ketergantungan strategis kepada negara lain," kata Bamsoet.
Bamsoet menuturkan keamanan dan kenyamanan berupaya juga kudu menjadi bagian dari keamanan nasional. Dunia upaya memerlukan kepastian hukum, kepastian kontrak, perizinan nan sederhana, kepastian kewenangan atas tanah dan aset, konsistensi kebijakan pusat dan daerah, kepastian perpajakan, perlindungan data, keamanan siber, serta perlindungan dari pungutan liar dan kriminalisasi.
Pemerintah sendiri menargetkan realisasi investasi 2027 sebesar Rp2.322 triliun, meningkat 13,8 persen dari sasaran 2026. BKPM menempatkan kepastian perizinan, percepatan konstruksi, serta penyelesaian halangan di lapangan sebagai tiga konsentrasi utama. Sistem online single submission (OSS) juga terus diintegrasikan, dengan 18 kementerian dan lembaga telah terhubung ke dalam sistem tersebut.
Implementasi pengelompokkan baku lapangan upaya Indonesia (KBLI) tahun 2025 dalam sistem OSS juga menjadi bagian dari pembaruan sistem perizinan. Pelaku upaya dapat melakukan konversi dari KBLI 2020 ke KBLI 2025 melalui sistem OSS, termasuk untuk menyesuaikan info dan aktivitas upaya dengan pengelompokkan terbaru.
"Langkah tersebut perlu terus dikawal agar reformasi perizinan terasa sampai ke tingkat pelaku usaha. Keamanan berupaya kudu menjadi ukuran daya saing nasional. Pelaku upaya kudu merasa kondusif membangun pabrik, membeli mesin, merekrut tenaga kerja, mengembangkan teknologi dan memperluas upaya di Indonesia," jelas Bamsoet.
Menurut Bamsoet, di bagian pertahanan perlu diubah paradigma dari sekadar membeli alutsista menuju pembangunan keahlian pertahanan nasional secara utuh. UU Nomor 16 Tahun 2012 telah menempatkan industri pertahanan sebagai instrumen menuju kemandirian pemenuhan kebutuhan pertahanan dan keamanan.
Ukuran keberhasilan pengadaan tidak boleh berakhir pada jumlah pesawat, kapal, kendaraan tempur, alias sistem senjata nan dibeli. Pemerintah perlu mengukur penguasaan teknologi, keahlian memproduksi komponen, kompetensi insinyur, kesiapan suku cadang, keahlian MRO, serta ketahanan sistem ketika terjadi embargo.
Penguatan Integrated Logistic Support nan mencakup pemeliharaan, pasokan, pelatihan, MRO, pengarsipan teknis, SDM, dan pengelolaan siklus hidup menjadi penting. Modernisasi pesawat C-130H A-1319 di dalam negeri oleh GMF dengan melibatkan PT Dirgantara Indonesia, termasuk penggantian Center Wing Box dan peningkatan avionik, menjadi contoh bahwa pemeliharaan dan upgrade juga merupakan bagian dari kedaulatan teknologi.
"Merakit produk di dalam negeri belum otomatis berfaedah kita menguasai teknologinya. Kemandirian kudu terlihat dari keahlian kita memahami desain, membikin komponen penting, mengembangkan software, melakukan pemeliharaan, melakukan upgrade dan menghasilkan generasi teknologi berikutnya," pungkas Bamsoet.
(akd/akd)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·