Baleg DPR Usul Dana Pensiun Pejabat Dialihkan untuk Nakes dan Guru Honorer

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Felldy Utama , Jurnalis-Senin, 23 Maret 2026 |07:02 WIB

Baleg DPR Usul Dana Pensiun Pejabat Dialihkan untuk Nakes dan Guru Honorer

DPR (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo mengusulkan agar biaya pensiun pejabat negara dialihkan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan (nakes) hingga pembimbing honorer.

Usulan ini disampaikan menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nan menghapus kebijakan pensiun seumur hidup bagi personil DPR RI dan pejabat tinggi negara lainnya.

Menurutnya, keputusan itu merupakan langkah positif dalam mewujudkan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan finansial negara. Firman menilai kebijakan pensiun seumur hidup selama ini tidak mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat.

Pemberian pensiun seumur hidup kepada pejabat nan hanya menjabat selama lima tahun tidak sebanding dengan kondisi rakyat nan kudu bekerja keras sepanjang hidup tanpa agunan pensiun nan memadai.

"Keputusan MK ini merupakan langkah nan setara dan patut diapresiasi. Rakyat Indonesia sudah lama menuntut keadilan dan transparansi dalam pengelolaan finansial negara," kata Firman, Minggu (22/3/2026).

Karena itu, dia mengusulkan agar penghapusan pensiun seumur hidup tidak hanya bertindak bagi personil DPR RI dan pejabat tinggi negara, tetapi juga diperluas kepada personil Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), pejabat pemerintah pada level eselon tertentu, dewan dan komisaris BUMN, serta kepala daerah.

Menurutnya, kebijakan tersebut bakal menjadi langkah nan lebih setara dan berpihak kepada rakyat. Ia menilai anggaran negara nan selama ini dialokasikan untuk pensiun seumur hidup pejabat dapat dialihkan untuk sektor nan lebih membutuhkan.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com