Bakal Turunkan Seluruh Kabel Komunikasi ke SJUT, Pramono : Kabel PLN Butuh Proses

Sedang Trending 2 jam yang lalu
 Kabel PLN Butuh Proses Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (tengah).(MI/M Farhan Zhuhri)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menargetkan seluruh kabel udara dan jaringan utilitas di permukaan jalan dapat diturunkan ke bawah tanah. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa Pemprov DKI sekarang telah mempunyai payung norma nan kuat melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2025 nan disahkan pada Desember lalu.

Ia menjelaskan, jenis kabel di permukaan jalan secara umum terbagi menjadi dua kategori, ialah kabel telekomunikasi dan kabel listrik. Saat ini, proses pemindahan dan pembenahan kabel telekomunikasi sudah mulai menunjukkan hasil nyata di beberapa letak strategis.

"Secara prinsip kabel itu ada dua, nan satu untuk komunikasi, nan satu untuk listrik. Memang nan sekarang ini nan sudah bisa diturunkan adalah kabel-kabel nan berangkaian dengan komunikasi. Sedangkan kabel nan berangkaian dengan listrik tetap memerlukan waktu. Tetapi nan komunikasi sekarang nyaris di beberapa tempat seperti di tempat Jalan Dr. Supomo ini, sudah sukses kita turunkan, kita rapikan," jelasnya di Jakarta Selatan, Kamis (10/9). 

Untuk menuntaskan penataan secara menyeluruh, mantan Sekretaris Kabinet itu menginstruksikan Dinas Bina Marga berbareng jejeran BUMD DKI Jakarta untuk menyusun perencana strategis jangka panjang.

Target 5 Tahun Pramono Selesaikan 6500 KM Jaringan Utilitas

Penataan ini diperkirakan mencakup panjang jaringan hingga 6.500 kilometer di seluruh pelosok Jakarta. "Saya terus terang mem-planning-kan dalam 5 tahun semua kabel-kabel nan ada di permukaan itu bisa diturunkan. Dan jika itu bisa diturunkan, maka wajah Jakarta pasti bakal sangat berbeda,” bebernya. “Apakah 5 tahun itu bisa alias tidak, lantaran memerlukan kurang lebih 6.500 kilometer nan kudu ditangani," sambung mantan Seskab Era Presiden Jokowi itu.

Lebih lanjut, Pramono menekankan pentingnya keterlibatan swasta dan seluruh pemangku kepentingan agar penataan prasarana utilitas tidak hanya menjadi beban anggaran wilayah semata, tetapi juga menjadi aktivitas berbareng nan menguntungkan secara bisnis.

"Tetapi jika ini ditangani secara total, artinya tidak hanya berjuntai pada Bina Marga saja, saya percaya itu bisa dilakukan. Maka keterlibatan swasta sangat diperlukan untuk ini secara bersama-sama lantaran payung hukumnya sudah ada," ujar Pramono. (Far/P-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia