Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong dianugerahi detiktimur Awards 2026 kategori Legislator Aspiratif Pendorong Keadilan Sosial dan Agraria. Penghargaan itu sebagai corak apresiasi atas komitmen Bahtra mengawal aspirasi masyarakat mengenai agraria, bentrok lahan, tata kelola Hak Guna Usaha (HGU) hingga nasib PPPK di tengah efisiensi.
Bahtra nan merupakan kader Partai Gerindra menerima penghargaan detiktimur Awards 2026 di Grand Ballroom Trans Hotel Jakarta, Jumat (7/8/2026) malam. Trofi penghargaan diberikan oleh Direktur Utama detikcom, Abdul Aziz.
Melalui detiktimur Awards 2026, detikSulsel mengapresiasi beragam pihak nan menghadirkan inovasi, kepemimpinan, serta program-program berakibat bagi kemajuan masyarakat dan wilayah di Indonesia bagian timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahtra Kawal Konflik Agraria di Sulawesi
Komisi II DPR RI menerima beragam pengaduan mengenai persoalan agraria, bentrok lahan, dan tata kelola Hak Guna Usaha (HGU) dari masyarakat di Sulawesi Tengah dan Sumatera Selatan. Komisi II DPR kemudian melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada Selasa (19/5).
"Kami mau memastikan seluruh keluhan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara serius," ujar Bahtra di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta.
Bahtra mengatakan pihaknya juga menerima pengaduan dari koalisi masyarakat Sulawesi Tengah, mengenai bentrok agraria nan melibatkan pengelolaan lahan oleh Bank Tanah di wilayah lima desa. Dia menyebut masyarakat menilai terdapat penetapan sepihak lahan menjadi wilayah Bank Tanah tanpa memperhatikan kewenangan masyarakat budaya dan tanah ulayat.
"Pengaduan masyarakat nan kami terima hari ini menjadi indikasi kuat bahwa persoalan ini memerlukan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan. Tugas kami sebagai wakil rakyat adalah memastikan patokan ditegakkan, masyarakat dilindungi, dan investasi tetap melangkah sesuai koridor hukum," tegasnya dilansir detikSulsel.
Bahtra mengatakan, rapat tersebut bermaksud memperoleh penjelasan komplit dari panitia unik perkebunan DPRD Sumatera Selatan serta koalisi masyarakat Sulawesi Tengah mengenai kebenaran dan bukti nan ada. Selain itu, Komisi II DPR RI juga mau mendengarkan langkah-langkah nan telah dan bakal dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN dalam menyelesaikan beragam persoalan tersebut.
Bahtra Perjuangkan Nasib PPPK
Bahtra turut memberikan perhatian terhadap nasib pembimbing dan tenaga kesehatan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tengah efisiensi. Dia mengusulkan agar penghasilan PPPK ditanggung pemerintah pusat untuk mengurangi beban fiskal pemerintah daerah.
"Mudah-mudahan ke depan bisa ditindaklanjuti lebih jauh dan bisa diselesaikan," kata Bahtra di kompleks parlemen, Jakarta dilansir dari Antara, Selasa (7/7).
Dia mengungkapkan usulan itu muncul setelah banyak pemerintah wilayah menyampaikan keluhan mengenai keterbatasan keahlian fiskal dalam membiayai PPPK. Pemda juga berambisi anggaran transfer ke wilayah (TKD) pada 2027 dapat ditingkatkan dibandingkan tahun sebelumnya.
"Tergantung kelak di Banggar, apakah ada kesepakatan untuk meningkatkan anggaran alias tidak," ujarnya.
Menyikap keluhan pemerintah wilayah tersebut, DPR dan pemerintah melakukan pertemuan hingga disepakati bahwa tidak ada pemotongan penghasilan ASN dan pemecatan PPPK. Bahtra mengatakan Kemendagri bakal melakukan pendampingan untuk memaksimalkan finansial pemda.
"Sebenarnya kita meminta Kemendagri untuk terus melakukan efisiensi, lantaran begini ya. Banyak sekali program-program OPD di wilayah itu kan tidak berbasis efisiensi. Nah, kami meminta pendampingan dari Kementerian Dalam Negeri dan ada beberapa wilayah rupanya setelah dilakukan efisiensi, misalnya Lahat bupatinya ya Pak Cik Ujang, sukses misalnya melakukan efisiensi kurang lebih Rp 420 miliar sekian," ujar Bahtra, Selasa (4/8).
Menurutnya, efisiensi program bisa membikin anggaran dialihkan ke perihal nan lebih penting. Dia mengatakan wilayah nan memang kesulitan duit bakal dibantu pemerintah pusat untuk penghasilan ASN dan PPPK.
"Artinya kan banyak sekali sebetulnya nan bisa dioptimalkan, terus kemudian bisa dialihkan ke nan lain. Tetapi memang ada sebagian daerah, jika saya nggak salah ya, kurang lebih 39 wilayah nan memang kesulitan untuk kemudian gimana soal kelonggaran fiskal mereka sehingga berpengaruh terhadap apa namanya penggajian baik itu PPPK dan ASN kita," ujarnya.
Dia meyakini tidak ada pengakhiran hubungan kerja (PHK) terhadap PPPK alias pemotongan penghasilan ASN. Dia menegaskan pemerintah dan DPR sudah sepakat.
"Tetapi kita sudah minta Kemendagri untuk terus memberikan support, dan nan paling krusial adalah bahwa DPR berbareng pemerintah sudah bermufakat bahwa tidak bakal merumahkan nan namanya PPPK, apalagi misalnya ada pengurangan penghasilan ASN kita. Jadi kita kudu tegaskan, jangan sampai ini kadang-kadang di-framing oleh apa namanya orang-orang tertentu alias pihak-pihak lain," ucapnya.
Baca selengkapnya di sini
(fca/idn)
54 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·