Bahlil Pastikan BBM Baru RI B50 Berlaku 1 Juli 2026

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan kebijakan mandatori biodiesel 50% alias B50 pada bahan bakar Solar bakal mulai diterapkan pada 1 Juli 2026.

Bahlil menjelaskan, pemerintah saat ini tetap melakukan serangkaian uji coba guna memastikan penerapan B50 melangkah lancar dan tidak menimbulkan hambatan teknis pada beragam sektor transportasi maupun industri.

"B50, 1 Juli sudah mulai penerapan dan sudah melakukan tes-tes terus. Doain, dalam schedule kita setuju di penerapan, doain dalam tes-tes. Sekarang kan tes di kapal, di beberapa perangkat berat dan kereta. Mudah-mudahan enggak ada soal. Kalau dia sesuai schedule, enggak ada soal, 1 Juli penerapannya," kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (11/5/2026).

Meski demikian, Bahlil menyampaikan, pemerintah tetap membuka kemungkinan penyesuaian andaikan dalam proses pengetesan ditemukan hambatan teknis pada mesin alias performa bahan bakar.

"Tapi tatkala dalam uji coba itu ada mesinnya, ada mungkin enggak pas, kita bakal melakukan penyesuaian," kata Bahlil.

Sebelumnya, Bahlil menyebut pemerintah sudah melakukan uji coba B50 selama 6 bulan. Uji coba tersebut dilakukan di beragam jenis mesin, mulai dari perangkat berat, kereta api, hingga truk. Dengan demikian, sasaran penerapan B50 bisa diterapkan mulai 1 Juli 2026 mendatang.

"Tetapi sejenak lagi bakal final dan sampai dengan hari ini uji cobanya alhamdulillah cukup baik. Dan 1 Juli mulai diterapkan penerapan B50," katanya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM dikutip Selasa (7/4/2026).

Penerapan B50 juga sesuai dengan tujuan pemerintah saat ini ialah mendiversifikasi sumber daya dalam negeri. Hal itu juga sejalan dengan antisipasi eskalasi geopolitik bumi nan tidak menentu saat ini.

"Bayangkan sekarang jika tidak ada kita diversifikasi, kita mau berambisi kepada siapa," imbuhnya.

Seperti diketahui, pemerintah telah melakukan uji coba jalan pada beragam jenis kendaraan, termasuk truk dan bus besar merek Mercedes-Benz serta UD Trucks asal Jepang.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menyampaikan bahwa hasil uji jalan tersebut sudah sesuai dengan sasaran nan ditetapkan. Hal ini menunjukkan bahwa kendaraan nan diuji bisa menggunakan bahan bakar B50 dengan baik.

Selain itu, hasil uji ini juga menunjukkan bahwa B50 mempunyai keahlian nan andal, kondusif digunakan, dan kompatibel dengan teknologi nan ada saat ini serta tidak ada hambatan nan signifikan.

Saat ini pihaknya terus mematangkan kesiapan prasarana pengedaran dan pasokan bahan baku. Tujuannya agar seluruh sarana pendukung sudah siap saat kebijakan B50 resmi dilaksanakan pada agenda nan telah ditentukan.

"Insya Allah sesuai dengan pengarahan bisa 1 Juli, (2026)" katanya di Stasiun Blending dan Pengisian Bahan Bakar Uji Jalan B50, Lembang, Selasa (21/4/2026).

"Semua sektor B50, jadi tidak ada nan 40 terus 50 begitu itu infrastrukturnya malah kesusahan sehingga mulainya serentak. Semua sektor di Indonesia," tambahnya.

Dia menjelaskan, uji jalan B50 ini sudah dimulai dari uji laboratorium sejak awal 2025. Lalu, dilanjutkan dengan uji penggunaan B50 pada mesin diesel nan dimulai serentak sejak Desember 2025 di sejumlah sektor pengguna ialah sektor otomotif, pikulan laut, mesin dan perangkat pertanian, mesin dan perangkat berat tambang, kereta api dan pembangkit, di mana, sektor otomotif menjadi salah satu konsentrasi utama untuk memastikan kesiapan penerapan B50, termasuk melalui uji jalan pada kondisi operasional sehari-hari.

"Awal 2025 kita sudah melakukan uji teknis laboratorium dan sudah selesai di pertengahan tahun lalu. Lalu kita memang sudah melakukan kick off dan serentak uji di 6 sektor. Jadi otomotif, tambang, perangkat pertanian, kelautan, lampau pembangkit, satu lagi kereta. Nah itu serentak dilakukan mulai tanggal 9 Desember 2025," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh proses uji dilakukan secara berjenjang dan terukur, termasuk mencakup beragam jenis kendaraan dan kondisi operasional, guna memastikan standar teknis, keandalan dan keselamatan tetap terjaga.

Setelah menyelesaikan uji jalan, kendaraan bakal dicek secara menyeluruh untuk memandang keahlian dan akibat bahan bakar B50 terhadap mesin kendaraan.

"Bulan Mei kelak semua (kendaraan) sektor otomotif untuk di bawah 3,5 ton mencapai sasaran 50.000 km. Setelah selesai 50.000 km, kelak ada pengecekan semua engine (uji mesin). Untuk kendaraan di atas 3,5 ton sudah selesai memenuhi sasaran jarak tempuh 40.000 km," paparnya.

Hingga April 2026, hasil sementara uji jalan menunjukkan bahwa penggunaan B50 pada kendaraan diesel berada dalam kondisi kondusif dan tidak ditemukan adanya hambatan nan signifikan.

Selain truk, pemerintah juga sudah melakukan uji coba B50 pada kereta api sejak Desember 2025.

Eniya menuturkan, uji coba B50 untuk kereta bakal dilakukan dua pengujian, nan pertama di Stasiun Lempuyangan ini adalah untuk uji genset kereta nan bakal berangkat ke Jakarta dan kembali ke Yogyakarta selama 2.400 jam. Sedangkan pengetesan lainnya adalah untuk lokomotif di Surabaya nan bakal dilakukan selama enam bulan.

Untuk hasil pengetesan B50 pada kereta api ini, Eniya berambisi hasilnya bakal baik seperti uji coba B50 di sektor otomotif, dan bakal menunggu laporan perincian dari PT KAI gimana kondisi filter dan kapan kudu melakukan penggantian filter.

"Jadi perkeretaapian, (engine) kereta kan pelan ya, kategorinya kan low speed engine, jika otomotif ini speed engine-nya paling tinggi. Nah itu bisa dipastikan pasti bakal jalan untuk kereta. Nah kelak kita lihat di perkeretaapian ini filternya seperti apa," tambahnya.

(wia)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News