Bahlil Kaji Bagi Hasil Hulu Migas Berlaku di Tambang Mineral-Batu Bara

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji penerapan skema bagi hasil seperti di industri hulu minyak dan gas bumi (migas) diberlakukan juga untuk industri pertambangan mineral dan batu bara (minerba).

Hal tersebut dia sampaikan usai berjumpa dengan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Istana Negara, Selasa (5/4/2026).

Dalam pertemuan itu, salah satu konsentrasi utama pembahasan adalah penataan ulang sektor pertambangan nasional.

"Kita membahas tentang penataan tambang ke depan nan kudu dimiliki oleh sebagian besar kepemilikannya oleh negara. Dan itu mengenai dengan penerapan daripada Pasal 33 (UUD 1945)," ungkap Bahlil di Istana Negara, Selasa (5/5/2026).

Menurut Bahlil, pemerintah mau memastikan pengelolaan sumber daya alam, baik tambang lama maupun baru, dapat memberikan kontribusi maksimal bagi penerimaan negara.

Setidaknya, salah satu opsi nan sedang dikaji adalah mengangkat pola kerja sama seperti nan diberlakukan di sektor hulu migas pada sektor pertambangan.

Dalam bumi hulu migas, terdapat dua skema perjanjian kerja sama, ialah Kontrak Bagi Hasil (Production Sharing Contracr/ PSC) Cost Recovery dan PSC Gross Split. Kedua jenis perjanjian ini merupakan corak kerja sama antara pemerintah melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) dan investor.

"Dan ini kita bakal memakai contoh seperti pembagian hasil daripada pengelolaan migas kita. Migas kita itu kan ada Cost Recovery, ada Gross Split, mungkin pola-pola itu nan bakal coba kita exercise untuk kita bangun untuk bisa melakukan kerja sama dengan pihak swasta," jelas Bahlil.

Meski demikian, dia menegaskan bahwa skema konsesi dalam pengelolaan tambang mineral dan batu bara tetap bakal dipertahankan.

"Tetap konsesi, tetapi kita bakal mengoptimalkan untuk pendapatan agar seimbanglah dengan negara, dan negara harusnya kan mendapatkan porsi nan lebih besar," katanya.

(ven/wia)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News