Bahlil Amankan Kontrak Impor Migas Usai Selat Hormuz

Sedang Trending 5 hari yang lalu
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Istana Negara, Jakarta, Kamis (11/6/2026). Foto: Zamachsyari/kumparan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah tetap melanjutkan perjanjian impor minyak mentah (crude oil) jangka panjang nan telah disepakati dengan sejumlah negara meski jalur pelayaran di Selat Hormuz kembali dibuka. Menurut Bahlil, pembukaan kembali Selat Hormuz tidak serta merta mengubah strategi pengadaan minyak mentah Indonesia. Pemerintah sebelumnya telah mengamankan pasokan melalui kerja sama dan perjanjian jangka panjang dengan negara-negara di luar area Timur Tengah. “Kalau persoalan impor crude, sekalipun Selat Hormuznya sudah dibuka, tetap kita sudah melakukan perjanjian jangka panjang dengan negara-negara lain,” kata Bahlil saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/6). Meski demikian, Bahlil membuka kesempatan bagi Indonesia untuk kembali meningkatkan impor dari area Timur Tengah andaikan menawarkan nilai nan lebih kompetitif dibandingkan sumber pasokan lainnya.

Kapal dan perahu di Selat Hormuz di lepas pantai Musandam, Oman, Senin (20/4/2026). Foto: REUTERS

“Tapi jika harganya lebih kompetitif, maka tidak menutup kemungkinan juga untuk kita mencoba untuk membuka akses pasar di selat di Middle East, ya,” jelasnya. Sebelumnya, Amerika Serikat (AS) dan Iran dikabarkan telah mencapai kesepakatan sementara nan mencakup penghentian bentrok serta pembukaan kembali Selat Hormuz, jalur pelayaran strategis bagi perdagangan daya dunia. Dikutip dari Bloomberg, perwakilan kedua negara dijadwalkan berjumpa di Swiss pada 19 Juni untuk menandatangani kesepakatan tersebut secara resmi. Langkah ini mengindikasikan tetap terdapat sejumlah aspek nan perlu dirampungkan sebelum perjanjian bertindak penuh. Hingga kini, belum ada arsip resmi nan dipublikasikan oleh kedua pihak. Sejumlah rumor nan sebelumnya menjadi titik perbedaan diperkirakan bakal dibahas lebih lanjut dalam putaran negosiasi berikutnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan