Dalam beberapa tahun terakhir kita disuguhkan dengan kosakata-kosakata baru nan telah resmi menjadi bagian dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Sebut saja “oppa” ialah panggilan untuk kakak laki-laki nan diserap dari bahasa Korea alias “hoki” serapan dari bahasa Cina nan berfaedah beruntung. Secara mekanisme, KBBI bakal meresmikan kosakata dengan tingkat gelombang penggunaan nan tinggi di masyarakat, kejelasan dan kestabilan makna, serta kemudahan pengucapan.
Artinya, kosakata serapan dari bahasa asing nan saat ini telah masuk dalam KBBI berasal dari kebiasaan masyarakat itu sendiri. Ini menunjukkan sungguh riuhnya ruang bahasa kita sekarang. Kata-kata dari Korea, Cina, Inggris, dan wilayah saling berebut ruang di lidah generasi muda.
Anak-anak sekarang semakin fasih menggunakan bahasa-bahasa asing nan didapat dari musik ataupun tontonan sehari-hari. Bermula dari satu anak nan menuturkan apa nan didengarnya dalam suatu film, kemudian meluas pada tingkat komunitas, apalagi saat ini persebaran bahasa semakin mudah dengan adanya kemajuan teknologi.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan pada ruang publik, apakah anak era sekarang tetap mengetahui bahasa ibu mereka? Mari kita lihat seberapa banyak miskomunikasi antargenerasi karena perbedaan ‘kepercayaan’ pada kosakata nan digunakan. Mungkin, adik alias anak kita hanya mengetahui “oppa” tanpa tahu bahwa sejak puluhan tahun lampau telah lahir kosakata “opa” nan secara fonem mempunyai kemiripan, tetapi dalam pemaknaannya berbeda. Hal ini memperlihatkan bahwa generasi muda condong lebih dekat dengan istilah dunia sementara bahasa ibu tengah berada di titik nadirnya.
Sulit dibantah bahwa bahasa asing memang mempunyai daya pikat nan kuat untuk selalu dikulik. Namun, perihal tersebut menyebabkan pergeseran kiblat kebahasaan pada sebagian masyarakat terutama generasi muda. Bahasa Inggris sebagai bahasa Internasional menjadi awal mula stigma ‘keren’ bagi penuturnya nan kemudian merambah pada bahasa-bahasa asing lainnya.
Pandangan ini memosisikan bahasa wilayah cukup dalam ruang domestik saja, sehingga anak muda merasa kehilangan kepercayaan diri saat menggunakannya. Di era nan serba modern ini, modernitas menuntut efisiensi, tetapi seringkali mengabaikan aspek rasa dan nilai filosofis nan hanya didapat dalam bahasa ibu.
Apa nan Terjadi Jika Bahasa Ibu Mati?
Bahasa adalah gambaran budaya sekaligus jati diri bangsa. Setiap bahasa bakal menerjemahkan budaya dan mendefinisikan bangsanya sebagai golongan nan berdiri di atas karakter nan unik. Jika bahasa nan menjadi karakter unik suatu golongan masyarakat hilang, langkah pandang bumi terhadap bangsa alias suku tersebut juga ikut terkubur. Tanpa bahasa ibu, kita bakal menjadi generasi nan krisis identitas—kelompok nan fasih meniru budaya luar, tetapi asing dengan rumahsendiri.
Fenomena ini kian nyata ketika kita memandang sungguh mudahnya istilah dunia seperti “hoki” meresap dalam percakapan sehari-hari hingga diakui oleh KBBI, sementara istilah lokal “bejo” nan mempunyai makna sama mulai terdengar asing di telinga pemiliknya sendiri. Persebaran linguistik nan dipicu oleh arus modernitas ini perlahan-lahan mengikis gambaran nan tersimpan dalam bahasa daerah. Kemungkinan paling ironis nan dapat terjadi adalah sastra lisan sebagai kearifan lokal hanya menjadi warisan bisu nan tidak terbaca oleh mahir warisnya sendiri.
Menghadapi realita tersebut, kita perlu belajar menembus pemisah dan melakukan revitalisasi besar-besaran terhadap bahasa wilayah seperti kejadian meledaknya sebaran budaya Korea. Jika Korea Selatan bisa menduniakan bahasanya melalui bungkusan konten imajinatif semestinya kita juga bisa memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk melakukan perihal serupa pada kekayaan lokal nan kita miliki.
Digitalisasi bahasa adalah kunci agar bahasa wilayah tidak lagi dianggap sebatas bahasa domestik nan tertinggal, melainkan sebagai identitas nan melekat pada diri kita. Penyelamatan terhadap bahasa ibu kudu dimulai dengan keberanian membawanya ke ruang-ruang digital nan berkawan dengan generasi muda.
Bahasa wilayah kudu dibiarkan hidup mengikuti dinamika era agar dia kembali mempunyai daya tawar di mata penuturnya. Dalam perihal ini, peran lembaga Badan Bahasa perlu diapresiasi atas keterbukaannya terhadap istilah asing di KBBI, namun juga perlu didesak untuk lebih progresif dalam merevitalisasi istilah daerah, agar kata “bejo” setara menterengnya dengan “hoki”.
Sejatinya, upaya pengamanan ini adalah proses kerja sama untuk memastikan bahwa teknologi tidak datang sebagai pemusnah akar budaya, melainkan sebagai jembatan nan menghubungkan warisan masa lampau dengan masa depan nan serba digital. Kita kudu menyadari bahwa modernitas dengan segala arus globalisasinya adalah sebuah keniscayaan nan tidak mungkin kita batasi.
Namun, membiarkan bahasa ibu punah di lidah penuturnya sendiri bukanlah perihal nan wajar. Kehilangan bahasa wilayah berfaedah memutus akses kita terhadap budaya, budaya istiadat, dan rumah nan telah dibentuk selama berabad-abad.
Menyelamatkan bahasa ibu bukan berfaedah kita bersikap anti-kemajuan alias menutup diri dari bumi luar. Keberanian kita untuk tetap menggunakan bahasa wilayah di era digital adalah corak paling nyata dari kesetiaan terhadap budaya. Kita bisa menguasai bahasa asing dengan tetap mengutamakan bahasa Indonesia dan melestarikan bahasa daerah.
Karena pada akhirnya, bahasa ibu adalah rumah, sejauh mana pun kita mengeksplorasi bahasa-bahasa di dunia, kita bakal selalu memerlukan tempat nan paling berkawan untuk pulang dan menemukan kembali jati diri kita nan sesungguhnya.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·