Tangguh Yudha
, Jurnalis-Sabtu, 23 Mei 2026 |15:36 WIB

Badai PHK Massal Ancam 9.000 Pekerja di 10 Perusahaan dalam 3 Bulan (Foto: Okezone)
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berbareng Partai Buruh mengungkap bahwa dalam tiga bulan ke depan bakal terjadi PHK terhadap sekitar 9.000 pekerja di sedikitnya 10 perusahaan.
Wakil Presiden KSPI Kahar S Cahyono menegaskan bahwa saat ini, ratusan tenaga kerja telah terdampak. KSPI mencatat sejumlah perusahaan nan telah melakukan PHK pada Mei 2026. Di Kabupaten Serang, PT Nikomas Gemilang melakukan PHK terhadap 279 pekerja, PT Parkland World Indonesia 2 terhadap 223 pekerja, dan PT Sinhwa Bis terhadap 176 pekerja. Di Jawa Timur, showroom dan bengkel Toyota Asri Motor (PT dan CV) juga dilaporkan melakukan PHK terhadap sekitar 200 pekerja.
“Beberapa waktu lampau kami sudah mengingatkan bahwa di bawah bayang-bayang perang dan ketidakpastian ekonomi global, Indonesia menghadapi ancaman PHK besar-besaran. Saat itu kami memperkirakan dalam tiga bulan ke depan bakal terjadi PHK terhadap sekitar 9.000 pekerja di sedikitnya 10 perusahaan. Hari ini, ancaman itu bukan lagi prediksi. Gelombang PHK sudah nyata terjadi,” tegas Kahar dalam keterangan resminya, Sabtu (23/5/2026).
Dia menyebut, info ini memperkuat catatan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia nan menunjukkan bahwa sejak Januari hingga April 2026, sebanyak 15.425 pekerja telah terkena PHK. Jumlah tersebut melonjak 83,9 persen dibandingkan info Januari–Maret 2026 nan tercatat sebanyak 8.389 orang.
Menurut KSPI, terdapat dua aspek utama nan mendorong meningkatnya PHK. Pertama, kenaikan tajam nilai bahan bakar industri akibat perang nan menyebabkan biaya produksi meningkat. Kedua, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat nan mengakibatkan nilai bahan baku impor melonjak.
“Ketika ongkos produksi naik tajam, banyak perusahaan memilih jalan pintas berupa efisiensi melalui PHK. nan menjadi korban adalah pekerja dan keluarganya,” ujar Kahar.
KSPI dan Partai Buruh juga mengkritik Menteri Ketenagakerjaan nan dinilai meremehkan peringatan nan telah disampaikan serikat pekerja dan belum mengambil langkah konkret untuk mencegah PHK massal.
“Kami menyesalkan sikap Menteri Ketenagakerjaan nan terkesan menyepelekan info nan kami sampaikan. Seharusnya pemerintah segera mengambil langkah antisipatif, bukan menunggu sampai ribuan pekerja kehilangan pekerjaan,” lanjutnya.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·