Jakarta -
Harga daging ayam di pasar naik. Namun, peternak meminta agar semua pihak tidak langsung menyalahkannya.
Perhimpunan Peternak Rakyat Mandiri Indonesia (Permindo) mengungkap sudah sejak lama nilai pokok produksi (HPP) naik, apalagi sejak nilai ayam di kadang anjlok.
Ketua Umum Permindo, Kusnan mengatakan nilai ayam hidup (live bird/LB) di tingkat peternak saat ini sekitar Rp 25.000/kg. Harga tersebut dinilai tetap wajar lantaran biaya produksi alias nilai pokok produksi (HPP) peternak berada di kisaran Rp 23.500-24.000/kg.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, nilai karkas ayam di sejumlah pasar dapat mencapai lebih dari Rp 40.000/kg. Ia menyebut ada selisih cukup jauh antara nilai jual dari kandang dan di pasar.
"Jangan sampai masyarakat memandang nilai ayam Rp 40.000 di pasar kemudian menyalahkan peternak. Harga di kandang Rp 25.000/kg tidak otomatis menjadi Rp 40.000/kg di tangan konsumen. Ada rantai setelah peternak nan kudu dibuka secara transparan," kata dia dalam keterangannya, dikutip Sabtu (19/9/2026),
Menurutnya, pemerintah perlu mengetahui secara jelas komponen biaya dan margin pada setiap mata rantai, mulai dari biaya pemotongan, transportasi, cold chain, pedagang, pemasok hingga trader alias broker.
Dengan begitu, dapat diketahui pada titik mana terjadi pembentukan nilai terbesar. Jika kenaikan nilai terutama terjadi setelah ayam keluar dari kandang, menekan nilai di tingkat peternak dinilai bukan solusi.
Permindo menilai kondisi peternak saat ini juga perlu diperhitungkan. Harga DOC berada di kisaran Rp 8.000-8.500/ekor, sementara nilai pakan sekitar Rp 9.500-10.000/kg.
Di sisi lain, peternak juga menanggung biaya tenaga kerja, listrik, obat, vaksin, sekam, transportasi hingga modal. Biaya-biaya tersebut tidak otomatis turun ketika nilai ayam di pasar melemah. Karena itu, nilai ayam hidup sekitar Rp 25.000/kg dengan HPP Rp 23.500-24.000/kg dinilai tetap memberikan ruang margin nan terbatas bagi peternak.
Jika nilai ayam hidup jatuh di bawah HPP secara berulang, peternak berpotensi mengurangi populasi alias menghentikan usaha. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat mempengaruhi pasokan ayam di pasar.
Permindo meminta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Satgas Pangan tidak hanya memantau nilai ayam di pasar. Pengawasan dinilai perlu dilakukan dari hulu hingga hilir. Rantai nan perlu ditelusuri meliputi peternak, pengepul alias trader, rumah pangkas hewan unggas (RPHU), distributor, pedagang hingga konsumen.
Selain itu, peternak meminta agar pemerintah mencatat nilai beli, biaya nan dikeluarkan, nilai jual dan margin pada setiap mata rantai. Jika ditemukan biaya pengedaran nan tinggi, pemerintah dapat mengevaluasinya. Begitu juga jika rantai pengedaran terlalu panjang alias ditemukan margin nan tidak wajar.
"Jangan langsung menekan nilai di kandang hanya lantaran nilai di pasar tinggi," ucapnya.
Pihaknya juga mendorong pemerintah menelusuri dugaan praktik perdagangan nan tidak sehat berasas data. Penelusuran tersebut dinilai perlu mencakup seluruh rantai industri, mulai dari jagung sebagai bahan baku pakan, pabrik pakan, DOC, peternak, ayam hidup, RPHU, pemasok hingga pasar.
(ada/ara)
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·