Awas Narasi Liar, Publik Diminta Cermati Naskah Kerjasama RIamp;ndash;AS

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Arief Setyadi , Jurnalis-Rabu, 25 Februari 2026 |13:15 WIB

Awas Narasi Liar, Publik Diminta Cermati Naskah Kerjasama RI–AS

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Negeri Makassar, Harris Arthur Hedar (Foto: Ist)

JAKARTA - Perjanjian Perdagangan Resiprokal alias The Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia dan Amerika Serikat (AS) menjadi perbincangan di media sosial. Beragam spekulasi bermunculan, mulai dari kekhawatiran kebocoran info pribadi hingga rumor penghapusan tanggungjawab sertifikasi halal.

Menurut Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Negeri Makassar, Harris Arthur Hedar, menjaga kedaulatan tidak cukup dengan respons emosional. Namun, kudu dilandasi pemahaman menyeluruh terhadap substansi aturan.

Masyarakat sebaiknya tidak terburu-buru bereaksi hanya berasas potongan info nan beredar. Literasi terhadap arsip resmi dinilai menjadi kunci agar obrolan tetap proporsional.

“Bangsa kita ini rasanya jadi sering berdebat bukan lantaran kekurangan informasi, tetapi lantaran kelebihan potongan informasi. Satu orang membaca titel lampau yakin. nan lain menonton video 30 detik lampau marah. Padahal, jika kita sungguh mau menjaga kedaulatan, langkah pertama adalah membaca utuh dan berimbang," kata Harris, dikutip Rabu (25/2/2026).

Sebagai corak klarifikasi, pemerintah melalui kementerian mengenai telah merilis arsip penjelasan alias Frequently Asked Questions (FAQ) mengenai ART. “Benar bahwa FAQ adalah penjelasan, bukan naskah perjanjian, tetapi FAQ membantu memahami arah kebijakan, meskipun kepastian norma tetap berada pada teks ART beserta lampirannya,” ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com