Surabaya, CNBC Indonesia - Para wajib pajak nan belum melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan periode tahun pajak 2025 tetap sekitar 3,7 juta per 16 April 2026.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti mengatakan, total wajib pajak nan sudah melaporkan baru sebanyak 11,3 juta dari sasaran sampai akhir April 2026 sebanyak 15 juta.
"Ya ini sudah lumayan sih lantaran kan sebetulnya kelak biasanya menjelang akhir baru banyak," kata Inge di Nganjuk, Jawa Timur, dikutip Jumat (17/4/2026).
April 2026 menjadi pemisah akhir bagi wajib pajak orang pribadi nan bisa menikmati keringanan hukuman manajemen pelaporan SPT tahunan 2025. Sebenarnya, pemisah akhir pelaporan SPT WP OP itu adalah Maret 2026, sedangkan WP Badan April.
Dalam Pengumuman DJP Nomor PENG-28/PJ.09/2026 Penghapusan hukuman administratif ini ditetapkan merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.
Penghapusan hukuman administratif ini dilakukan dengan tidak diterbitkan Surat Tagihan Pajak baik berupa denda maupun kembang sampai 30 April 2026.
"Untuk orang pribadi itu kita mencapai SPT tertinggi masuk itu di tanggal 31 itu capaian tertinggi tanggal 31 Maret kemarin 405 SPT masuk dalam waktu satu hari itu tertinggi," ujar Inge.
Inge optimistis, pelaporan SPT bakal bisa mencapai 15 juta wajib pajak sampai akhir April 2026, sehingga keseluruhan tahun ini bakal mencapai 19 juta wajib pajak nan melaporkan SPT.
"Sekarang teman-teman sedang konsentrasi untuk bisa melayani mereka (wajib pajak) nan melaporkan tepat waktu. Bagi nan tidak menyampaikan tepat waktu ini nan kita bakal kejar nanti," tuturnya.
"Jadi sekitar 19 juta SPT harusnya masuk sampai dengan akhir tahun. Kita berambisi nan bakal masuk tepat waktu itu berfaedah sampai dengan pemisah waktu pelaporan SPT berhujung itu sekitar 15 jutaan," tegas Inge.
(arj/mij)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·