Taufik Fajar
, Jurnalis-Selasa, 07 April 2026 |10:57 WIB

Avtur Pesawat Mahal (Foto: Okezone)
JAKARTA – Pemerintah memberikan insentif kepada industri penerbangan berupa penurunan bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0%. Hal ini merespons kenaikan nilai avtur sebagai bahan bakar pesawat,
Kebijakan ini diharapkan dapat menekan biaya operasional maskapai, mengingat sebelumnya bea masuk suku cadang pesawat mencapai sekitar Rp500 miliar per tahun.
“Untuk menjaga dan meningkatkan daya saing ekosistem industri penerbangan, pemerintah memberikan insentif penurunan bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0%. Jadi diharapkan biaya operasional maskapai penerbangan juga dapat ditekan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konvensi pers di Jakarta dikutip, Selasa (7/4/2026).
Menurut Airlangga, kebijakan ini juga berpotensi memperkuat daya saing industri Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) nasional. Penurunan nilai suku cadang bakal berakibat langsung pada lebih rendahnya biaya perawatan dan perbaikan pesawat di dalam negeri, sehingga industri MRO lokal menjadi lebih kompetitif dibandingkan dengan luar negeri.
Dengan meningkatnya daya saing tersebut, aktivitas perawatan pesawat di dalam negeri diproyeksikan bakal bertambah, nan pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi. Airlangga menyebut kebijakan ini berpotensi meningkatkan aktivitas ekonomi hingga sekitar USD700 juta per tahun.
“Dan tentunya dapat mendukung output PDB hingga USD1,49 miliar, serta menciptakan lapangan kerja langsung sekitar seribu orang, dan tidak langsung hingga nyaris tiga kali lipatnya,” tutur Airlangga.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·