Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih rampung pada pekan ini. Aturan tersebut tengah difinalisasi berbareng sejumlah kementerian, lembaga, dan Sekretariat Negara sebagai payung norma penyelenggaraan operasional koperasi di seluruh Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias nan berkawan disapa Zulhas, mengatakan penyelesaian Perpres menjadi tahapan terakhir nan sekarang sedang dikebut pemerintah. Menurutnya, izin itu krusial agar seluruh Koperasi Merah Putih mempunyai tata kelola dan program nan seragam.
"Saya kira ada satu lagi nan perlu diselesaikan ialah Perpres, mudah-mudahan minggu ini selesai tata kelolanya, agar semua bisa punya program-program nan sama. Saya kira begitu," kata Zulhas dalam konvensi pers usai Rakortas di kantornya, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Dengan terbitnya Perpres tersebut, pemerintah berambisi operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat melangkah dengan landasan norma nan jelas. Regulasi itu juga bakal menjadi referensi dalam penyelenggaraan tata kelola serta penyelarasan program koperasi di beragam daerah.
Sebelumnya, Zulhas menegaskan Kopdes Merah Putih bukanlah supermarket seperti dugaan sebagian masyarakat. Menurutnya, koperasi diposisikan sebagai prasarana pemerintah untuk menyalurkan beragam program dan memperkuat tata niaga pangan.
Salah satu program prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran adalah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) terus dipercepat pengerjaan fisiknya. Di salah satu desa terpencil di Jawa Barat Selatan, Desa Padasuka, Kecamatan Cibinong, progres bentuk sudah tahap finisihing. (CNBC Indonesia/Suhendra) Foto: Salah satu program prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran adalah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) terus dipercepat pengerjaan fisiknya. Di salah satu desa terpencil di Jawa Barat Selatan, Desa Padasuka, Kecamatan Cibinong, progres bentuk sudah tahap finisihing. (CNBC Indonesia/Suhendra)
"Sebagaimana selalu kami jelaskan, bahwa koperasi ini bukan supermarket. Nah, lantaran di benaknya teman-teman dulu itu koperasi itu supermarket," ujar Zulhas.
Ia menjelaskan kegunaan utama koperasi adalah menjadi saluran pengedaran peralatan subsidi dan support pemerintah, sekaligus menjadi offtaker bagi komoditas pertanian prioritas.
"Jadi sekali lagi, koperasi ini adalah prasarana pemerintah untuk kelak menyalurkan barang-barang subsidi, ya, dan barang-barang support pemerintah. Dia sebagai infrastruktur," tegasnya.
"Kedua, juga bisa berfaedah sebagai offtaker ya, terutama produk-produk pertanian nan menjadi prioritas pemerintah seperti beras. Pembelian gabah, ya. Kalau di wilayah itu gabahnya ditentukan pemerintah Rp6.500 per kg, rupanya harganya tengkulak membeli Rp5.000 per kg, maka koperasi bisa membeli dengan Rp6.500 per kg, kerja sama dengan Bulog, ya," lanjut dia.
Menurut Zulhas, dua kegunaan tersebut bakal menjadi prioritas awal pemerintah. Setelah koperasi berkembang, pengelolaannya dapat diperluas sesuai potensi masing-masing desa.
"Jadi dua itu. Tentu nan paling mendasar itu dulu nan bakal dijalankan, kelak dilihat perkembangannya. Kalau koperasinya sudah bagus, di desa itu ada potensi beragam hal, bisa saja koperasinya mengembangkan ada desa wisata, ada desa tematik, ada macam-macam, ya. Tetapi nan paling mendasar tadi, prasarana dan sebagai offtaker," pungkasnya.
(wur)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
10 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·