ATR/BPN Jamin Hak Tanah untuk Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta -

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) jadi pendukung utama dalam pembangunan Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat di Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Dukungan diberikan melalui pemberian agunan keamanan kewenangan atas tanah dengan publikasi sejumlah Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) mulai dari Sertifikat HPL untuk Kawasan Pelabuhan dan Kawasan Pendukung pelabuhan.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dalam Project Launching Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat, di Griya Agung, Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Kota Palembang, hari ini.

"Kementerian ATR/BPN sebagai supporting utama semua aktivitas investasi, seperti halnya di proyek ini. Proyek investasinya di bagian connectivity, pelabuhan. Diharapkan dengan adanya pelabuhan nan terstandar kelak bakal memicu investasi masuk," kata Nusron Wahid dalam keterangan tertulis, Kamis (9/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proyek pembangunan Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat ini ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedelapan atas Permenko Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar PSN.

Sebelumnya, untuk mendukung pembangunan pelabuhan, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Selatan telah menyerahkan Sertifikat HPL atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan nan kemudian dihibahkan kepada Kementerian Perhubungan seluas 599.500 m2 pada 2025 lalu.

Dalam aktivitas ini juga dilakukan penandatangan naskah perjanjian hibah dan buletin aktivitas serah terima sertifikat HPL tanah mozaik 5 dan tanah mozaik 6 dari Gubernur Sumsel Herman Deru kepada Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. Prosesi tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Nusron dan Kepala Staf Kepresidenan, Ahmad Qodari. Luasan untuk sertipikat HPL tanah mozaik 5 diketahui mencapai 810.577 m2, sedangkan tanah mozaik 6 seluas 882.943 m2.

Nusron mengatakan untuk mendukung keberlangsungan pembangunan dan investasi di Provinsi Sumatera Selatan, pihaknya membujuk para ketua wilayah nan datang untuk menyelesaikan persoalan tanah khususnya pendaftaran tanah. Dia mengungkapkan hingga saat ini pendaftaran tanah di Sumatera Selatan baru mencapai 53,6%.

"Kami minta tolong Bapak Gubernur, Bapak Bupati, mari kita sama-sama agar investasi melangkah dengan kondusif. Kami juga minta jejeran kami mempercepat proses pendaftaran tanah agar jika ada penanammodal berani masuk, mudah, gampang," tuturnya.

Sementara itu, Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat ini mempunyai posisi krusial dalam agenda pusat pembangunan nasional. Khususnya, dalam meningkatkan efisiensi logistik dan kreasi ekonomi Indonesia di tingkat global.

Proyek pembangunan pelabuhan tersebut telah melalui beberapa tahapan, mulai studi kelayakan, penetapan letak pelabuhan, kajian mengenai akibat lingkungan (AMDAL), skema pemanfaatan lahan, hingga penyerahan hingga peluncuran proyek dan serah terima sertifikat HPL nan berjalan pada hari ini.

"Kegiatan pada hari ini adalah milestone ke-11 dari 15 milestone nan ada. Saya harapkan keseluruhan milestone ini bisa diselesaikan sebelum 2029. Terima kasih telah bersama-sama menjaga komitmen untuk meningkatkan nota kesepahaman tersebut dengan baik sebagai kunci kerjasama dan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, pihak swasta dan beragam pihak lain nan terkait," ujar Dudy Purwagandhi.

Sebagai info tambahan, Project Launching Pelabuhan Palembang Baru ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todo Tua Pasaribu; dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) se-Provinsi Sumatera Selatan. Dalam aktivitas ini, Menteri Nusron datang didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; serta Kepala Kanwil BPN Sumatera Selatan, Rahmat dan jajaran.

(prf/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News