Dia mengatakan berasas hasil penyelidikan, pelaku memanfaatkan kepercayaan penuh diberikan korban.
"Sebagai perawat majikannya nan lansia, (caregiver), pelaku dipercaya memegang kartu ATM beserta nomor PIN untuk menarik duit tunai untuk memenuhi kebutuhan harian korban," ujar Rihold.
Namun, kata dia, kepercayaan tersebut justru disalahgunakan. Selama kurang lebih satu tahun bekerja, pelaku diduga secara berjenjang melakukan penarikan duit melampaui kebutuhan korban tanpa sepengetahuan pemilik rekening.
"Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian hingga sekitar Rp 450 juta," tutur Rihold.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Rachmad Wibowo menjelaskan berasas hasil pemeriksaan sementara, duit hasil kejahatan tersebut sebagian besar dikirim ke kampung laman pelaku di Tuban, Jawa Timur.
Uang itu kemudian digunakan untuk membeli sebuah mobil, sepeda motor, serta sejumlah perhiasan.
"Dari hasil penyidikan, duit nan diambil pelaku digunakan untuk membeli kendaraan roda empat, sepeda motor, dan perhiasan. Saat ini, kami telah mengamankan sejumlah perhiasan nan diduga dibeli menggunakan duit hasil kejahatan serta kartu ATM milik korban sebagai peralatan bukti," ujar Rachmad.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·