Jakarta -
Dua orang wanita nan berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART) berinisal SDA (18) dan N (19) mengaku disekap di rumah majikannya di Jalan Sukarela, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Keduanya melaporkan perihal itu ke aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
"Pelapor melaporkan melalui aplikasi JAKI dan diteruskan oleh pihak Damkar melalui Laporan 110 bahwa pelapor mengalami penyekapan di sebuah rumah dan mendapatkan perlakuan nan kurang wajar," kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra dalam keterangannya, Kamis (3/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak kepolisian dipimpin Kanit Reskrim AKP Kiki Tanlim dan Kasubnit IPTU Rulli Jeremy Siregar melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP). Polisi berkomunikasi dengan pemilik rumah alias majikannya.
"Bahwa kejadian tersebut tidak betul adanya, hanya kesalah pahaman nan mana pelapor alias ART hanya sedang ditinggal pergi keluar oleh terlapor pemilik rumah nan sedang melakukan terapi kesehatan dikarenakan sudah lanjut usia dan kondisi rumah terkunci dari luar sehingga pelapor alias ART tidak bisa keluar," kata AKP Kiki menambahkan.
Kiki mengatakan, keduanya rupanya tidak nyaman bekerja di sana. Mereka membikin kesepakatan agar ART itu berakhir bekerja.
"Selanjutnya dilakukan komunikasi antara terlapor dan pelapor nan meminta agar terlapor alias ART berakhir bekerja, selanjutnya pelapor alias ART kami bawa ke Polsek Penjaringan untuk dilakukan pemulangan," tuturnya.
(wnv/amw)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·