ART Beli Kondominium, Mobil, hingga Tanah Total Rp 3 M, Ternyata Duit Hasil Nyuri

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta -

Seorang asisten rumah tangga (ART) di Singapura, Raguindin Alma Bassig (47), terbukti mencuri duit senilai US$ 168.000 alias sekitar Rp 3,01 miliar (asumsi kurs Rp 17.942) dan perhiasan di kembali brankas milik majikannya.

Perempuan dengan kebangsaan Filipina itu menggunakan duit rampasan untuk membeli unit kondominium, mobil, dan tanah di negara asalnya.

Dikutip dari CNA, Raguindin dijatuhi balasan tiga tahun dua bulan penjara pada hari Jumat (17/7) setelah mengaku bersalah atas dua tuduhan pencurian nan dilakukannya. Ia juga menghadapi tiga dakwaan lain nan serupa dan dipertimbangkan dalam penetapan hukuman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, tak satu pun peralatan curiannya sukses ditemukan kembali. Sebelum persidangan berakhir, korban nan berumur 54 tahun itu berbincang di hadapan pengadilan, dengan penuh emosi menceritakan rasa pengkhianatan nan dialaminya.

Hakim Distrik, Koo Zhi Xuan, mengatakan jumlah total peralatan nan dicuri sangat mencengangkan dan pelanggaran tersebut layak mendapatkan balasan nan berkarakter jera. Ia juga tak dapat memastikan barang-barang rampasan tersebut dapat ditemukan kembali

"Terdakwa telah menyalahgunakan kepercayaan majikannya secara serius," kata hakim, dikutip dari CNA, Sabtu (18/7/2026).

Menurut arsip pengadilan, korban mempekerjakan Raguindin sejak Maret 2016. Saat bekerja dan tinggal di rumah family tersebut, Raguindin menemukan brankas di dalam lemari busana nan tidak terkunci di bilik tidur majikannya.

Dia kemudian menemukan kunci brankas di saku mantel di dalam lemari pakaian. Setelah membuka brankas, dia menemukan isinya berupa beragam mata duit dan perhiasan.

Antara Januari dan Desember 2022, ketika tidak ada orang di rumah, Raguindin mencuri duit tunai dalam mata duit euro, pound, dan yen, berbareng dengan perhiasan, termasuk beberapa perhiasan Van Cleef & Arpels, perhiasan emas, giok, dan barang-barang perak, senilai total S$ 77.851.

Pencurian tersebut tidak terdeteksi hingga November 2025, ketika korban menyadari duit tunai lenyap dari brankas tetapi mengira duit itu salah tempat. Pada tanggal 27 Mei 2026, korban memasang kamera sensor mobilitas di bilik tidurnya dan memandang Raguindin membuka brankas serta mengambil barang-barang di dalamnya.

Dalam persidangan, Raguindin memohon keringanan balasan dan meminta untuk dipulangkan ke negara asal agar bisa berbareng ibunya nan sudah lanjut usia. Namun ketika ditanya oleh pengadil tentang duit nan dia bawa saat itu, Raguindin mengatakan dia tidak membawa apa pun.

Kendati begitu, pihak penuntut tidak bakal meminta tukar rugi tetapi bakal mempertimbangkan penyitaan terpisah untuk membantu korban. Hakim juga mengatakan, pengadilan tidak dapat memintanya tukar rugi jika terdakwa tidak mempunyai keahlian untuk membayar.

(ahi/hns)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance