Jakarta -
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk terus mengawal usulan pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan (KPP) di empat Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Ia berharap, langkah tersebut bisa memperkuat support pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), mengingat kapabilitas fiskal pemerintah wilayah (Pemda) di provinsi baru tetap sangat terbatas.
"Kami juga sedang lagi perjuangkan dengan Pak Menteri Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI lantaran kita sangat mengetahui bahwa kekuatan fiskal APBD untuk seluruh provinsi saat ini memang lemah termasuk juga Provinsi Papua Selatan," ujar Ribka dalam keterangan tertulis, Rabu (15/7/2026).
Hal ini dia sampaikan saat Rapat Koordinasi (Rakor) berbareng Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua Selatan di Kantor Gubernur Papua Selatan, Kabupaten Merauke, Rabu (15/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ribka menjelaskan, usulan tersebut sekarang telah memperoleh perhatian dari Kementerian PPN/Bappenas dan terus dikawal proses pembahasannya. Menurutnya, support tersebut krusial agar pembangunan prasarana pemerintahan di DOB dapat berjalan secara berkepanjangan tanpa berjuntai sepenuhnya pada keahlian APBD.
Ia juga mengapresiasi capaian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan nan dinilai sukses mempercepat proses penataan pemerintahan sejak pembentukan wilayah tersebut. Bahkan pembangunan bentuk Kantor Gubernur, Kantor DPR Papua Selatan, serta Rumah Susun aparatur sipil negara (ASN) Papua Selatan telah selesai pada Desember 2025.
Di tengah keterbatasan fiskal, Ribka mendorong ASN di wilayah untuk lebih proaktif membangun komunikasi dengan kementerian dan lembaga di tingkat pusat guna mempercepat penyelesaian beragam kebutuhan pembangunan. Ia menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap memberikan pendampingan dan memfasilitasi koordinasi tersebut kapan pun diperlukan.
"Kementerian Dalam Negeri itu orang tuanya pemerintah daerah, jadi jika ada misalnya mau koordinasi di sana mengalami kesulitan, silakan WA (hubungi), Kementerian Dalam Negeri kita siap selalu fasilitasi 24 jam," ucapnya.
Di lain sisi, Ribka mengingatkan pentingnya pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) secara optimal agar tidak menimbulkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) nan dapat berakibat pada pengurangan alokasi anggaran di masa mendatang.
"Kalau dari otonomi unik (Dana Otsus) ada SILPA, kemudian dapat punish lagi, ada pemotongan lagi, kan susah juga nih Pak Gubernur tidak bisa bergerak untuk bantu masyarakat, sehingga teman-teman SKPD pengampu nan kelola biaya otonomi unik tolong perhatikan waktu," pungkasnya.
Rakor tersebut turut dihadiri Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti, Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo, Wakil Gubernur Papua Selatan Paskalis Imadawa, Kasdam XXIV/Mandala Trikora, Kabinda Papua Selatan, perwakilan Dankodaeral XI Merauke, perwakilan Danlanud J.A. Dimara, Wakil Ketua Majelis Rakyat Papua Selatan, serta para asisten, staf ahli, kepala OPD, dan Kepala Balai Kementerian PU Wilayah Papua Selatan.
(akn/ega)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·