
Apakah Ojek Online Dapat THR 2026? (Foto: Okezone)
JAKARTA - Apakah ojek online (ojol) dapat THR 2026? Pertanyaan ini muncul jelang Lebaran 2026. Berbeda dengan tenaga kerja swasta alias PNS nan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR), driver ojol bakal mendapatkan Bonus Hari Raya (BHR). Tentu besaran THR juga berbeda dengan BHR nan bakal didapatkan driver ojol.
Pemberian BHR kepada ojol telah dilakukan pada 2025 dan bakal kembali diberikan pada 2026. Komitmen pemberian BHR sudah disampaikan oleh aplikator seperti Gojek maupun Grab. Namun, untuk sistem penyaluran BHR 2026 tetap dimatangkan sembari menunggu patokan resmi.
Kepastian driver ojol mendapatkan BHR juga disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Menurutnya, pengumuman alias surat info (SE) mengenai pemberian BHR bagi driver ojol dilakukan berbarengan dengan SE tunjangan hari raya (THR) pekerja.
“Kita umumkan nanti. Ya, kelak bersamaan, BHR, THR, dan seterusnya,” kata Menaker dalam konvensi pers di Jakarta, Rabu 25 Februari 2026.
Penyaluran BHR 2026
Menaker mengatakan saat ini pemerintah pun tengah menjalin komunikasi dengan perusahaan-perusahaan jasa transportasi berbasis aplikasi (aplikator) nan beraksi di Indonesia.
“Alhamdulillah respons mereka (aplikator) baik, mereka komitmen (untuk memberikan BHR),” ujarnya.
Mengenai progres dari penyusunan SE BHR, Menaker mengatakan pihaknya, sekarang juga tengah berkoordinasi erat dengan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).
“Tinggal kelak dalam corak SE-nya alias pun kelak dalam corak launching-nya, tadi kita tetap tunggu koordinasi dengan Kementerian Setneg, kelak kita umumkan bersama, insya Allah,” kata Menaker.
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·