
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai bahwa langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan penggeledahan instansi Badan Gizi Nasional (BGN) dilandasi oleh pertimbangan tertentu. Oleh lantaran itu, Dasco menyerahkan sepenuhnya penggeledahan ini kepada abdi negara penegak hukum.
“Saya belum dengar ya soal masalah penangkapan, saya baru dengar buletin soal penggeledahan (Kantor BGN), tapi apa pun itu kita serahkan kepada abdi negara penegak norma nan tentunya mempunyai pertimbangan-pertimbangan tersendiri,” kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).
Saat disinggung perihal catatan BGN selama kepemimpinan Dadan Hindayana, Dasco menilai perihal itu telah disampaikan Komisi IX DPR RI kepada Pemerintah. Menurutnya, masukan itu telah diakomodir oleh Pemerintah.
“Dan beberapa catatan nan kemudian juga menuju perbaikan tata kelola di BGN. Soal-soal lain saya juga kurang mendalami lantaran itu langsung dikirimkan ke pemerintah, demikian,” pungkas Dasco.
Kejaksaan Agung telah mengonfirmasi penggeledahan di Kantor BGN, Jakarta Pusat pada Rabu (3/6/2026) pagi.
“Penyidik PIDSUS Kejaksaan Agung betul melakukan geledah di instansi BGN,” kata Plh. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mochamad Jeffry saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/6/2026).
Namun, Jeffry belum menjelaskan secara rinci mengenai peralatan bukti apa saja nan disita dari penggeledahan tersebut.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·