Polda Sumatera Utara menahan personil DPRD Sumatera Utara, Dhody Thahir mengenai dugaan pemalsuan surat tanah.
Kasubdid Penmas Polda Sumut, AKBP MT Pasaribu, mengatakanDhody ditangkap pada Rabu (16/9) setelah dua kali mangkir dalam panggilan.
"Iya memang betul (ditangkap). Pemalsuan surat tanah. Sore kemarin (ditangkap). Karena dua kali mangkir dipanggil," kata MT Pasaribu saat dihubungi, Kamis (17/9).
MT Pasaribu mengatakan, sekarang Dhody tengah menjalani pemeriksaan di Polda Sumut.
"Saya telepon kanitnya 'Betul, kami panggil, kami periksa'," ujar MT Pasaribu.
Namun, polisi belum merincikan kapan penetapan tersangka maupun kronologis kasus dugaan pemalsuan tersebut.
44 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·