Anggota DPR Soroti Fenomena ASN Terjerat Judol: Merusak Mental, Harus Diatasi

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Ilustrasi kalah judi. Foto: Dani D.G/Shutterstock

Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera, menyoroti maraknya Aparatur Sipil Negara (ASN) nan terjerat praktik gambling online (judol). Ia menilai kejadian tersebut menjadi persoalan serius lantaran dapat merusak mental aparatur negara dan berakibat terhadap kualitas pelayanan publik.

“Judi online di lingkungan Pemerintahan sangat merusak mental ASN, kudu segera diberantas dan ditelusuri siapa-siapa saja nan terlibat sehingga bisa segera diatasi,” kata Mardani dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/7).

Mardani mengatakan, temuan mengenai ASN nan terlibat gambling online tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa. Menurutnya, pemerintah perlu mengambil langkah terpadu untuk mencegah praktik tersebut semakin meluas di lingkungan birokrasi.

“Perlu langkah terpadu untuk menyelesaikan kejadian judol nan telah banyak menyusup ke lingkungan Pemerintahan,” tuturnya.

Ketua BKSAP DPR Mardani Ali Sera. Foto: Ahmad Romadoni/kumparan

Adapun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya ribuan ASN nan terindikasi terlibat transaksi gambling online. Di Jawa Barat, sebanyak 2.663 ASN disebut terjerat praktik judol dengan perputaran duit mencapai Rp 14 miliar.

Dari jumlah tersebut, rinciannya terdiri dari 419 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 634 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan 1.610 PPPK paruh waktu.

PPATK juga menemukan ragam nilai transaksi nan dilakukan para ASN tersebut, mulai dari Rp 10 ribu hingga transaksi terbesar mencapai Rp 600 juta. Data PPATK apalagi mengungkap identitas ASN Pemprov Jawa Barat nan terlibat, dengan transaksi terbesar dilakukan oleh seorang pegawai di salah satu dinas.

Selain itu, PPATK juga menemukan sekitar 6.000 pegawai di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) nan terindikasi mengenai gambling online. Jumlah tersebut setara sekitar 15 persen dari total 38.600 ASN nan bekerja di kementerian tersebut.

Menurut Mardani, maraknya ASN nan terlibat judol menunjukkan sistem pembinaan aparatur negara perlu menyesuaikan diri dengan tantangan baru di era digital.

“Persoalan ini tidak dapat dipandang semata-mata sebagai pelanggaran disiplin individu, tetapi juga mencerminkan bahwa sistem pembinaan aparatur belum sepenuhnya bisa mengantisipasi beragam corak akibat digital nan sekarang semakin memengaruhi kehidupan ekonomi, sosial, profesional, hingga kesehatan mental ASN,” jelas Mardani.

Ilustrasi gambling online. Foto: Syawal Darisman/kumparan

Ia menyebut persoalan gambling online di kalangan ASN tidak hanya berangkaian dengan aspek pelanggaran aturan, tetapi juga menyangkut kesehatan mental.

Menurutnya, berbeda dengan golongan masyarakat tertentu nan mungkin terdorong mencari untung ekonomi tambahan, ASN lebih banyak berhadapan dengan akibat style hidup dan kecanduan.

“Karena ASN bukan golongan masyarakat bawah nan biasanya tergoda judol untuk mencari tambahan uang. Pada ASN, ini lebih pada style hidup nan mungkin awalnya coba-coba lampau akhirnya menjadi kecanduan. Isu kesehatan di sini menjadi lebih dominan,” kata Mardani.

“Maka pembinaan ASN mesti paripurna. ASN kudu mempunyai paradigma hidup sebagai pelayan publik nan mempunyai tugas mulia,” tambahnya.

Mardani menilai perubahan pola kejahatan nan memanfaatkan teknologi digital kudu menjadi perhatian pemerintah. Menurut dia, negara perlu membangun sistem pembinaan ASN nan lebih adaptif agar aparatur mempunyai ketahanan terhadap beragam corak penyimpangan digital.

“Termasuk gambling online, pinjaman online ilegal, investasi bodong, hingga penyalahgunaan media digital,” ungkap dia.

Ia pun mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) berbareng Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyusun Sistem Nasional Pembinaan Integritas ASN di Era Digital.

“Karena reformasi birokrasi tidak lagi cukup hanya berorientasi pada penyederhanaan organisasi digitalisasi pelayanan, maupun peningkatan keahlian administratif,” jelas Mardani.

Menurut Mardani, reformasi birokrasi saat ini perlu memasukkan aspek penguatan integritas digital aparatur sebagai bagian dari sistem manajemen ASN nasional. Ia mengatakan pendidikan ASN juga perlu diperkuat agar aparatur mempunyai karakter dan pemahaman mengenai akibat digital.

“Sistem tersebut perlu mengintegrasikan pendidikan etika digital, literasi keuangan, penguatan karakter, serta edukasi mengenai beragam corak akibat digital ke dalam seluruh tahapan manajemen ASN,” urainya.

“Mulai dari rekrutmen, pendidikan dasar, pengembangan kompetensi, promosi jabatan. hingga pertimbangan kinerja,” tambah dia.

Dengan sistem tersebut, kata Mardani, pembinaan ASN tidak hanya menghasilkan aparatur nan mempunyai keahlian teknis, tetapi juga mempunyai integritas dan ketahanan moral dalam menghadapi perkembangan kejahatan digital.

“Kualitas pendidikan juga berperan, ASN kudu ditanamkan sejak awal karakter pribadi nan handal dan adaptif,” ucap dia.

Selain pembinaan, Mardani juga meminta pemerintah membangun sistem peringatan awal alias Early Warning System Manajemen ASN. Sistem tersebut dinilai krusial untuk mendeteksi perilaku berisiko sejak awal sebelum berkembang menjadi pelanggaran nan lebih besar.

“Pemerintah perlu memanfaatkan kajian data, penguatan kegunaan pembinaan kepegawaian, serta peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah agar pembinaan dilakukan secara preventif sebelum pelanggaran berkembang menjadi persoalan norma maupun menurunkan kualitas pelayanan publik,” ujar Mardani.

Ia juga menyoroti banyaknya PPPK nan terindikasi terlibat gambling online. Menurutnya, perihal tersebut kudu menjadi pertimbangan terhadap pola pembinaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

“Pemerintah perlu memastikan bahwa seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, memperoleh standar pembinaan integritas, pengawasan, dan pengembangan karakter nan sama sehingga tidak terdapat kesenjangan dalam sistem pembinaan aparatur negara,” imbuhnya.

Selain itu, Mardani mendorong pemerintah menyusun standar asesmen perilaku ASN sebagai bagian dari pertimbangan berkala terhadap integritas aparatur. Menurutnya, asesmen tersebut bukan untuk membatasi kewenangan pribadi ASN, melainkan sebagai upaya mendeteksi kebutuhan pembinaan, pendampingan, maupun intervensi psikososial.

“Pendekatan tersebut krusial untuk membangun budaya birokrasi nan lebih sehat sekaligus melindungi aparatur dari beragam corak penyimpangan,” ujar Mardani.

Mardani juga menyinggung penerapan manajemen talenta ASN nan diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya berangkaian dengan pengembangan karier, tetapi juga dapat menjadi sarana meningkatkan kualitas dan potensi aparatur.

“Selain untuk pengembangan karier, penerapan nan optimal dalam manajemen talenta juga dapat mengembangkan potensi dan kualifikasi ASN. Bakat dan keahlian ASN perlu terus diasah,” jelasnya.

Ia menilai kasus gambling online di lingkungan pemerintahan kudu menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pembinaan ASN, terutama dengan menempatkan integritas digital sebagai bagian krusial dalam reformasi birokrasi.

“Kualitas birokrasi pada era digital tidak hanya ditentukan oleh kompetensi teknis aparatur, tetapi juga oleh keahlian negara membangun sistem pembinaan nan bisa menjaga integritas ASN di tengah perubahan zaman,” ucap Mardani.

“Oleh lantaran itu, reformasi manajemen ASN kudu berkembang menjadi reformasi budaya birokrasi nan menjadikan integritas sebagai fondasi utama pelayanan publik,” tutupnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan