Anggota DPR Harap Insentif SPPG Tak Dihitung Hanya dari Jumlah Porsi MBG

Sedang Trending 1 hari yang lalu
Jakarta -

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem, Nurhadi, tidak mempermasalahkan jika Badan Gizi Nasional (BGN) hendak mengubah insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi tidak disamaratakan sebesar Rp6 juta per hari. Nurhadi menilai perihal nan terpenting adalah insentif tersebut cukup untuk operasional SPPG dan menjaga pelayanan tetap baik.

"Menurut saya, rencana untuk mengevaluasi skema insentif SPPG merupakan langkah nan perlu kita dukung, lantaran memang tidak tepat jika seluruh SPPG diberikan insentif dengan nominal nan sama, sementara jumlah porsi, cakupan penerima manfaat, kondisi geografis, dan beban operasional masing-masing dapur berbeda," kata Nurhadi saat dihubungi, Jumat (4/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengetahui bahwa ada SPPG nan memproduksi 2.000, 2.500, hingga 3.000 porsi, tetapi mendapatkan insentif nan sama, ialah Rp6 juta per hari. Menurutnya, tidak masalah jika perihal itu hendak diubah selama perubahan tidak berorientasi pada porsi produksi semata.

"Insentif kudu berbasis pada keahlian dan kualitas jasa secara utuh. Artinya, selain jumlah porsi, kudu ada parameter keamanan pangan, pemenuhan standar gizi, ketepatan distribusi, kualitas bahan makanan, kebersihan dan sanitasi dapur, kepatuhan terhadap SOP, serta rekam jejak SPPG dalam memberikan pelayanan," ucap dia.

Menurutnya, skema nan tepat sangat krusial lantaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah dibayang-bayangi persoalan keracunan. "Jadi jangan sampai semakin banyak porsi nan diproduksi justru semakin besar insentifnya, tetapi aspek keamanan pangan dan kualitasnya tidak menjadi aspek utama. BGN sebelumnya juga sudah menegaskan prinsip 'no service, no pay', termasuk insentif dapat dihentikan ketika SPPG tidak memenuhi standar operasional alias tidak siap memberikan layanan," imbuhnya.

Kemudian, Nurhadi juga berambisi patokan baru ini transparan dan mempunyai formula nan jelas. Dia meminta jangan sampai SPPG tidak mengetahui dasar kalkulasi insentif nan mereka terima.

"Soal nominal, saya kira Komisi IX tidak pada posisi untuk menetapkan nomor tunggal sebelum BGN membuka formula dan kajian biayanya. Prinsipnya, insentif kudu cukup untuk mendukung operasional dan menjaga kualitas layanan, tetapi tidak boleh menjadi untung nan tidak proporsional bagi pengelola SPPG," jelas dia.

"Besarannya idealnya dihitung berasas beban riil: jumlah porsi, gelombang layanan, kondisi wilayah, jarak distribusi, kompleksitas pelayanan, dan tentu saja capaian standar keamanan serta kualitas pangan," lanjutnya.

Ia kembali menekankan agar insentif tidak dihitung hanya berasas jumlah MBG. "Jangan sampai skema insentif justru menjadi penghargaan atas jumlah produksi, tetapi tidak memberikan penghargaan nan sama kuat terhadap kualitas dan keamanan pangan," imbuh dia.

Pernyataan Kepala BGN

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengatakan pihaknya bakal menerbitkan Peraturan Badan (Perbadan) mengenai perubahan insentif harian bagi SPPG. Ia menegaskan insentif bagi SPPG tidak lagi disamaratakan sebesar Rp6 juta.

"Ini saya sedang, saya sudah mengusulkan Peraturan Kepala Badan (Perbadan), tinggal nunggu waktu. Saya harapkan mungkin hari ini alias besok sudah keluar, maka kelak insentifnya berasas Peraturan Kepala Badan nan baru saja saya terbitkan itu," kata Sudaryono seusai Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Sudaryono mengatakan, di era kepemimpinan BGN sebelum dirinya, insentif untuk setiap SPPG disamaratakan sebesar Rp6 juta. Ia menyebut insentif ke depan bakal diberikan berasas porsi MBG nan diproduksi oleh SPPG tersebut.

"Evaluasinya gini. Ini kan patokan dibuat oleh ketua sebelum saya. Ada dapur bikin 3.000 porsi, ada nan 2.000 porsi, ada nan dapur 2.500 porsi, dibayar semua Rp6 juta kan nggak setara dong," kata Sudaryono.

"Iya dong. Artinya jika kamu, jika 2.000, itu 3.000 porsi baru Rp6 juta. Tapi jika Anda bikin 2.000 porsi dibayar Rp6 juta, berfaedah kan kandungannya nggak Rp15.000 satu porsinya," tambahnya.

(maa/isa)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News