Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas 30 Persen Jelang Akhir 2026

Sedang Trending 6 hari yang lalu

Anggie Ariesta , Jurnalis-Senin, 12 Oktober 2026 |06:53 WIB

Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas 30 Persen Jelang Akhir 2026

Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas 30 Persen Jelang Akhir 2026 (Foto: Okezone)

JAKARTA - Pemerintah resmi mengerem alokasi shopping kementerian/lembaga (K/L) pada kuartal IV-2026 dan mengimbau seluruh K/L untuk memangkas 30 persen anggaran perjalanan dinas nan belum terealisasi hingga 8 Oktober 2026.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-708/MK.03/2026. Pengetatan ini dilakukan seiring penyelenggaraan APBN nan sudah mendekati akhir tahun anggaran, guna memastikan efisiensi dan disiplin anggaran tetap terjaga melalui penghematan alokasi perjalanan dinas dari sisa pagu nan ada.

"Prinsipnya bahwa kebijakan tersebut adalah merupakan penguatan atas arah kebijakan nan telah dijalankan sepanjang 2026 terutama melalui dikeluarkannya surat S.98 Februari 2026 ini," kata Dirjen Anggaran Kemenkeu, Sudarto dalam konvensi pers APBN KiTa, Jumat (9/10/2026).

Berdasarkan info Kementerian Keuangan per September 2026, penyerapan shopping K/L telah mencapai Rp1.069,4 triliun alias 70,8 persen dari pagu APBN, melonjak 33,5 persen dibandingkan periode nan sama pada tahun sebelumnya.

Untuk merealisasikan penghematan, pemerintah memperbanyak agenda rapat secara daring, membatasi perjalanan dinas non-prioritas, serta menekan gelombang perjalanan tanpa mengganggu program utama.

Pagu hasil efisiensi ini nantinya bakal diblokir pada Halaman IV DIPA menggunakan kode 9 (automatic adjustment).

Sudarto menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk mempertajam pengelolaan shopping negara agar lebih efektif dan berkekuatan guna di akhir tahun.

"Oleh lantaran itu, pencapaian sasaran prioritas pembangunan menjadi konsentrasi dan penajaman shopping tidak boleh mengganggu pelayanan publik," kata Sudarto.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑